SALAKAN POST, SALAKAN – DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan melaksanakan rapat paripurna penetapan rencana kerja tahun tahun 2026 pada Selasa (30/9).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Suhardin Sabalino dihadiri langsung oleh Ketua DPRD, Arkam Supu beserta belasan anggota lainnya.
Dalam kesempatan itu, Arkam Supu meminta seluruh anggota DPRD beserta alat kelengkapannya untuk mengajukan usulan dengan tetap mengaku pada rencana kerja yang dibahas.
“Masukan dari anggota harus selaras dengan dokumen rencana kerja yang diparipurnakan, agar tidak keluar dari substansi yang telah dirancang,” kata Arkam Supu.

Bergam hal yang menjadi fokus sejumlah anggota DPRD yang hadir, mulai dari absensi, intensitas fungsi pengawasan, transparansi, hingga soal revisi kesalahan penulisan dokumen rencana kerja.
Aleg yang konsisten menyoroti absensi dalam kegiatan DPRD adalah Harianto Sadardi. Menurutnya, kehadiran menjadi sisi penting bagi masyarakat dalam melihat keseriusan anggota DPRD menjalankan fungsinya.
Dalam kesempatannya, Winto, aleg PKS dapil I mengarahkan kritiknya pada soal transparansi kegiatan di masing-masing AKD.
Semestinya, kata dia, setiap AKD menyampaikan hasil rapat secara transparan baik secara lisan atau pun tertulis untuk diketahui seluruh anggota DPRD.
“Sehingga, ketika ada masyarakat yang mempertanyakan langkah-langkah yang dilakukan DPRD terkait masalah tertentu, itu bisa dijelaskan oleh setiap anggota,” terangnya.
Ia juga meminta pimpinan DPRD untuk lebih mengoptimalkan fungsi pengawasan dengan menambahkan jadwal kegiatan pengawasan resmi atau monitoring kelembagaaan dalam setahun.
Sementara, aleg dari dapil 4 dari PKB, Uturinus meminta agar DPRD menjadwalkan agenda mediasi bersama kepala daerah terkait hal-hal kendala antar OPD yang menghambat percepatan pembangunan.
Pada kesempatan itu pula, Moh Ikbal Laiti menggarisbawahi beberapa kekeliruan dalam penyusunan dokumen rencana kerja. Menurutnya, dokumen rencana kerja yang disusun harus selaras dengan ketentuan sebagaimana telah diinstruksikan Mendagri.
“Dokumen ini harus disesuaikan dengan ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri agar tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Mengakhiri rapat, Suhardin Sabalino mengatakan, semua masukan dari anggota DPRD akan menjadi bahan evaluasi untuk dipertimbangkan dalam penyusunan dokumen rencana kerja DPRD tahun 2026.
“Karena itu, saya mengapresiasi seluruh tanggapan dan usulan konstruktif yang telah disampaikan dalam rapat ini. Saya juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk menyepakati rencana kerja DPRD tahun 2026 sebagai acuan kinerja kelembagaan ke depan,” tukasnya. (ADV/Rif)








