Rapat Paripurna DPRD Bangkep : Banggar Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan Rancangan APBD-P 2025

CAPT : Ketua DPRD Banggai Kepulauan, Arkam Supu, S.Th.I.,MH didampingi Wakil Ketua I, Rusdin Sinaling Memimpin Langsung Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran bersama TAPD atas Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025, Kamis (25/9). [FOTO : RIFAN/SALAKAN POST]

SALAKAN POST, SALAKAN – Badan Anggaran atau Banggar DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan APBD Perubahan Tahun 2025.

Laporan hasil pembahasan Banggar disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangkep yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Arkam Supu didampingi Wakil Ketua I, Rusdin Sinaling, Kamis (25/9).

Bacaan Lainnya

Juru Bicara Banggar, Winto dalam laporannya menyampaikan bahwa Banggar dan TAPD menyepakati agar perubahan APBD difokuskan mendanai program kegiatan mendesak atas respons perkembangan keadaan yang berorientasi dan kegiatan prioritas.  

“Badan anggaran untuk memenuhi rencana pelaksanaan rencana program kegiatan yang mendesak atas respons perkembangan keadaan yang berorientasi pada program dan kegiatan prioritas yang masih membutuhkan tambahan maupun pergeseran anggaran. Oleh karena itu target kinerja perlu ditingkatkan,” papar Winto.  

Banggar berdasarkan hasil evaluasinya menilai, kinerja pendapatan pada semester pertama dengan realisasi cukup realistis yakni sebesar Rp 369.523.411.628,27, atau 43,22 persen.

Meski begitu Banggar menyayangkan dari besaran angka itu, pendapatan transfer lebih dominan ketimbang pendapatan asli daerah yang baru mencapai target sebesar Rp 10.226.792.435,05 atau 15,54 persen.

Banggar dalam kesempatan itu juga meminta agar pemerintah daerah perlu melakukan perbaikan dan peningkatan penyerapan anggaran pada tahun-tahun mendatang. Pasalnya pada semester pertama tahun 2025, realisasi belanja daerah baru mencapai Rp 355.714.152.549 atau 39,6 persen dari alokasi dalam APBD.

“Artinya pada semester Pertama masih banyak program dan kegiatan yang belum tercapai target kinerja bahkan belum dapat direalisasikan karena berbagai sebab, padahal sudah menjadi rencana kerja pemerintah daerah untuk tahun 2025 sebagai momentum awal masa kerja bupati dan wakil bupati yang baru,” bebernya.  

Olehnya, Banggar meminta agar perubahan APBD tahun 2025 hendaknya dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk memperbaiki tata kelola APBD tahun berjalan agar anggaran daerah lebih realisitis dan kredibel pada tahun berikutnya.

Banggar pun mengingatkan pemerintah daerah untuk melakukan upaya serius guna meningkatkan realisasi pendapatan demi pencapaian lebih dari target yang ditetapkan dalam perubahan APBD 2025, melalui optimalisasi, intensifikasi, penunjukan pajak daerah, dan retribusi daerah.

“Sebagaimana telah disepakati bersama DPRD dan KUPA PPAS perubahan tahun 2025 juga konsisten dengan arah kebijakan pendapatan daerah sebagaimana telah ditetapkan dalam perubahan RKPD tahun 2025,” ungkapnya.

Berdasarkan pembahasan dan penelitian hasil pembahasan dan penelitian bersama dan TAPD terhadap Rancangan perubahan APBD 2025, maka Banggar memberikan sejumlah catatan sebagai berikut :

  1. Mendorong percepatan proyek-proyek infrastruktur strategis yang berdampak luas perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, seperti pembangunan untuk peningkatan fasilitas publik vital.
  2. Pemerintah daerah diharapkan memperkuat fungsi pengawasan terhadap kualitas pelaksanaan proyek-proyek strategis, termasuk pengawasan material, metode konstruksi, dan kepatuhan terhadap standar teknis untuk memastikan hasil pekerjaan yang tahan lama dan berkualitas.
  3. Badan Pendapatan Daerah pada semester kedua, segera melakukan upaya yang lebih serius untuk meningkatkan realisasi pendapatan melebihi target yang ditetapkan dalam perubahan APBD 2025 melalui optimalisasi, intensifikasi, pemungutan pajak daerah, dan retribusi daerah
  4. Melakukan percepatan penyerapan terhadap anggaran pada masing-masing OPD mengingat saat ini sudah memasuki akhir triwulan III tahun anggaran 2025 sehingga diharapkan tidak terdapat Silpa yang besar pada akhir tahun anggaran.
  5. Diharapkan kepada semua OPD untuk melakukan pengendalian penajaman efisiensi dan efektifitas belanja daerah
  6. Untuk lebih meningkatkan target kinerja pembangunan daerah, terutama Indeks Pembangunan Manusia (IPM), sehingga korelasi antara target kinerja pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, dan tingkat pengangguran terbuka dapat berimbas dan selaras dengan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan daya beli masyarakat sebagai indikator keberhasilan IPM
  7. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik disepakati penambahan anggaran sebesar Rp 225 juta
  8. Dinas Kesehatan untuk program UHC bertambah Rp 1 Miliar dari sisa pagu anggaran Rp 1,7 Miliar menjadi Rp 2,7 Miliar. Hal ini dimaksudkan untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan.
  9. BKPSDM disepakati penambahan anggaran sebesar Rp 150 juta
  10. Pada BPKAD disepakati Belanja Tak Terduga berkurang dari Rp 1.5 Miliar menjadi Rp 500juta
  11. Inspektorat disepakati penambahan sebesar Rp 50 juta.
  12. Bagian Hukum Sekretariat Daerah disepakati penambahan anggaran sebesar Rp 50 juta. (ADV/Rif).

Pos terkait