Erick Lauw : Status PLN Salakan Sebagai Sub Rayon Harus Dinaikkan untuk Bisa Optimalkan Pelayanan

Oplus_131072

SALAKAN POST, SALAKAN – Layanan kebutuhan listrik bagi masyarakat Banggai Kepulauan di beberapa wilayah Kecamatan di Kabupaten Banggai Kepulauan hingga kini masih jauh dari kata Optimal.

Permasalahan itu hingga kini seolah lepas dari tanggung jawab pemerintah daerah, pemadaman listrik yang terus menerus terjadi merupakan masalah serius yang sangat membutuhkan perhatian lebih.

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi II DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep) dari Fraksi PDI-P, Erick Lauw memberikan perhatian serius atas permasalahan yang terus dialami warga di beberapa wilayah kecamatan.

“Sebagaimana saya ungkapkan di beberapa media bahwa indikator pemadaman antara lain, gangguan jaringan listrik yang disebabkan oleh ranting-ranting poho, bahan bakar, serta kedudukan PLN Salakan yang statusnya masih sub rayon,” sebutnya, Jumat (10/4/2026).

Dari sekian indikator itu, menurut dia, status PLN Salakan lah yang lebih menjadi persoalan mendasar tentang belum optimalnya pelayanan diberikan kepada masyarakat.

Kebijakan interkoneksi yang telah ditetapkan beberapa tahun terakhir, diakui dia, merupakan langkah nyata untuk memberikan pelayanan maksimal. Namun fakta lapangan justru menunjukkan kontradiksi.

“iya karena masyarakat justru diperhadapkan dengan pemadaman yang hampir setiap hari terjadi. Saya kira ini harus menjadi pernatian serius pemerintah daerah,” ujarnya.

Menurutnya, PLN Salakan yang masih berstatus sub rayon dari PLN Luwuk membuat kewenangannya terbatas dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat.

Padahal, kata dia, wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan yang cukup luas serta jumlah penduduk yang banyak, tidak lagi wajar jika harus dilayani PLN yang hanya berstatus sub rayon.

“Setidaknya PLN Salakan saat ini sudah harus dinaikkan statusnya menjadi rayon. Sehingga dia memiliki kewenangan lebih luas dalam mengelola unitnya sendiri,” jelasnya.

Upaya tersebut telah dilakukan pihaknya, mulai dari tingkat wilayah PLN Suluttenggo hingga ke tingkat pusat. Beruntungnya, laporan yang disampaikan telah menuai respons positif.

“Jadi sekarang kita tinggal menunggu Tindak lanjut konkrit dari pihak PLN atas persoalan yang telah kita beberkan. Kita berharap hal itu disegerakan, sehingga masyarakat kita bisa secepatnya memperloleh layan memuaskan,” tutupnya. (Rif)

Pos terkait