DPRD Bangkep Laksanakan RDP Soal Rencana Pembangunan SPBU Kautu

oplus_1024

SALAKAN POST, SALAKAN – Ketua DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Arkam Supu memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan rencana pembangunan SPBU Desa Patukuki, Kecamatan Peling Tengah.

Rapat yang digelar di ruangan Pansus pada Selasa (7/4/2026) turut dihadiri anggota DPRD lainnya, antara lain, Irwanto IT. Bua, Badrin Liato, Burhan Alelaga, Sry Yeni, Atriani Martasaki, Sartun Landengo, Alman Djula, dan Hariyanto Sadardi.

Bacaan Lainnya

Perwakilan SPBU dalam kesempatan itu tidak datang sendiri, melainkan hadir bersama Kepala Desa serta sejumlah tokoh masyarakat yang turut mendukung rencana pembangunan SPBU tersebut. Kepala Desa yang didukung tokoh masyarakat di hadapan anggota DPRD mengungkapkan dukungan penuhnya terhadap rencana pembangunan SPBU tersebut.

“Saya sudah minta pendapat masyarakat tentang rencana pembangunan SPBU ini, mereka mengatakan sangat setuju. Bahkan mereka meminta agar dibangun secepatnya. Karena BBM ini adalah kebutuhan mendesak. Apalagi ini bicara investasi,”kata Kepala Desa.

Dukungan juga diberikan oleh Bidang Tata Ruang Dinas PUPR dengan memberikan penjelasan teknis mengenai kelayakan pembangunan SPBU yang oleh LSM Merah Putih diduga berpotensi mendatangkan kerugian.

Dalam keterangannya, LSM Merah putih yang diketuai Habib Muhammad menyoroti titik lokasi pembangunan. Menurutnya lokasi tersebut merupakan tanah labil yang berada pada posisi curam.

Bahkan menurut keterangan warga setempat, keberadaannya sudah berapa kali mengalami longsor akibat patahan yang diperparah dengan aliran air bawah tanah yang berada di bawahnya.

Lokasi pada posisi menurun tersebut pun masuk dalam kawasan hutan lindung yang berjarak sangat dekat dengan lokasi wisata Liang Bola. Sehingga muncul sejumlah kekhawatiran jika SPBU tetap dibangun di atasnya, mulai dari potensi longsor akan semakin tinggi sebagai akibat dari besarnya beban bangunan, yang akan berdampak pada rusaknya jalan.

Dampak lainnya yang dikhawatirkan adalah pecahnya bak pendam minyak akibat longsor yang akan mencemari air sungai yang ada di kawasan tersebut. Kekhawatiran itu pula yang dikemukakan sejumlah anggota DPRD yang hadir, termasuk Irwanto IT. Bua dan Badrin Liato.

Menurut Irwanto, secara prinsipil ia sama sekali tidak mempermasalahkan pembangunan SPBU di Desa Patukuki. Sebab, posisinya yang ada di pusat Kecamatan sangat menjunjang untuk diakses masyarakat dari desa-desa lainnya yang ada di Kecamatan Peling Tengah.

“Tapi yang perlu dan harus dipertimbangkan secara komprehensif adalah titik lokasinya yang berpotensi tinggi mendatangkan kerugian bukan hanya bagi perusahaan tapi juga bagi daerah. Kalau resiko itu tejadi, siapa yang bertanggung jawab penuh?,” tegasnya. Karena itu, pihaknya di DPRD termasuk Badrin mengusulkan agar pembangunan itu dialihkan ke titik lokasi lain yang resiko kerugiannya lebih rendah.

“Jadi intinya, kita tidak bermaksud menghambat atau menghentikan rencana pembangunan SPBU itu, namun faktor keselamatan, lingkungan, serta kepentingan masyarakat luas harus menjadi pertimbangan utama, sebagaimana saya sampaikan pak iwan dan saya tadi. Sehingga sebaiknya kita merekomendasikan untuk dibangun di titik lain,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, PT Mahurang Raya sebagai penanggung jawab rencana pembangunan tersebut, telah mentongi izin dari pemerintah pusat serta dua rekomendasi dari Bupati, Rais Adam dan Pj Bupati Ihsan Basir. Sehingga, pihak Perusahaan yang mewakili direkturnya mengaku akan menindaklanjuti hasil RDP tersebut bersama pimpinannya. (Rif)

Pos terkait