DPRD Bangkep Tanggapi Surat Permintaan RDP dari LSM Merah Putih Soal Rencana Pembangunan SPBU Peling Tengah

CAPT : Wakil Ketua II DPRD Banggai Kepulauan, Suhardin Sabalino [FOTO : ISTIMEWA]

SALAKAN POST, SALAKAN – DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan memberikan respons positif atas Surat Permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari LSM Merah Putih.

Surat yang dilayangkan LSM yang diketuai Habib Muhammad itu berisi permintaan kepada DPRD untuk mengkaji kembali rencana pembangunan SPBU Peling Tengah bersama Instansi terkait, termasuk Bidang Tata Ruang Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua I DPRD Banggai Kepulauan, Suhardin Sabalino mengaku, pihaknya akan segera menanggapi surat tersebut sebagai Tindak lanjut pihaknya.

“Pastinya, kita akan Tindak lanjuti dalam rapat dengar pendapat yang jadwalnya nanti akan disampaikan melalui rapat,” kata Suhardin Sabalino di kantornya.

RDP tersebut direncanakan sebagai forum untuk membahas secara terbuka terkait lokasi rencana pembangunan SPBU di Desa Patukuki, yang menjadi perhatian sejumlah pihak, termasuk LSM Merah Putih.

Masalah yang akan dibahas dalam RDP tersebut berkaitan dengan indikasi rencana pembangunan SPBU yang bertentangan dengan etika Lingkungan, sebab akan dibangun di atas tanah rawan longsor.

DPRD Banggai Kepulauan menegaskan komitmennya untuk menampung aspirasi masyarakat serta memastikan setiap rencana pembangunan berjalan sesuai dengan aturan demi kepentingan publik.(**/Rif)

Pos terkait