Serahkan LKPD 2025, Rusli Moidady : Ini Bentuk Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Pemda

SALAKAN POST, SALAKAN – Bupati Banggai Kepulauan, Rusli Moidady bersama Wakil Bupati, Serfi Kambey menyerahkan Dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (31/3/2026).

Acara serah terima berlangsung di gedung BPK RI Provinsi Sulawesi Tengah yang beralamat di Jalan Pro. Moh Yamin No. 84 Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

Bacaan Lainnya

Turut hadir Sekda dari beberapa kabupaten, Asisten III Setda Banggai Kepulauan, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, dan Kepala Inspektorat Banggai Kepulauan.

Rusli menjelaskan, penyerahan LKPD Banggai Kepulauan 2025 merupakan bagian dari siklus pemeriksaan keuangan tahunan, yang selanjutnya akan diaudit BPK setelah acara serah terima.

“Penyerahan LKPD ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan,” ujar Rusli.

Dia menyebut, LKPD merupakan instrumen penting dalam menilai tata kelola pemerintahan. Selain itu, dokumen tersebut juga menjadi dasar bagi BPK dalam melakukan pemeriksaan lanjutan, termasuk kepatuhan terhadap belanja daerah.

Rusli berharap proses pemeriksaan berjalan lancar dan mampu menghasilkan evaluasi yang konstruktif bagi perbaikan tata kelola keuangan daerah ke depan. (**/Rif)

Pos terkait