SALAKAN POST, SALAKAN – Proposal permohonan Pembangunan Kawasan Kumuh Desa Bongganan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) ke pemerintah pusat, menuai sinyal positif dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas RI).
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Diperkimtan), Suripto Nurdin saat menyampaikan sambutan dalam sosialisasinya di Kantor Desa Bongganan, Selasa (30/3/2026).
“Sosialisasi ini merupakan tindaklanjut pemerintah daerah atas respons positif dari Bappenas RI atas permohonan yang diajukan pak bupati saat melakukan audiensi beberapa waktu lalu,” ungkap Suripto.
Respons positif tersebut disampaikan Bappenas melalui surat undangan kepada bupati untuk memaparkan kondisi kawasan Desa Bongganan.
Olehnya, sosialisasi ini juga merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi pemerintah daerah untuk menyerap beragam saran dan masukan dari masyarakat tentang perencanaan hingga pelaksanaan program tersebut.
Anggaran program itu bersumber dari DAK Terintegrasi. Artinya pembiyaannya bersumber dari beberapa kementerian terkait yang dikoordinasi oleh Bappenas RI antara lain, Kementerian Perumahan, Kementerian PU, Kementerian Keluatan, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Sosial.
“Jadi, meski pun anggaran itu belum sepenuhnya pasti kita dapatkan, tapi kita sudah patut bersyukur atas respons Bappenas itu.
Karena dari ratusan kabupaten yang mengajukan permohonan, pemerintah daerah kitalah yang mendapat respons itu. Dan tentu kita harus manfaatkan kesempatan itu sebaik-baiknya” ucapnya.
Suripto dalam kesempatan itu sangat berharap pemerintah desa serta masyarakat desa memberikan dukungan moral atas upaya tersebut.
Sehingga, pemerintah desa beserta masyarakat melalui kesempatan itu langsung menyatakan dukungan atas upaya pemerintah daerah agar program pembangunan kawasan itu terarah ke Banggai Kepulauan, yakni Desa Bongganan.
Usai menggelar sosialisasi di kantor desa, Disperkimtan juga menyempatkan waktu, turun langsung ke titik kawasan kumuh untuk mendengarkan keluhan dan harapan masyarakat. (Rif)








