SALAKAN POST, SALAKAN – Niatan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) untuk mendukung kebijakan efisiensi anggaran melalui restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah diparipurnakan sejak tahun 2025.
Namun demikian, langkah tersebut justru meninggalkan kesan ketidakseriusan oleh sejumlah anggota DPRD. Pasalnya, hingga kini dokumen ranperda yang mendasari kebijakan tersebut belum menunjukkan tanda-tanda kejelasan.
Menanggapi itu, Ketua DPRD, Arkam Supu kembali secara serius mempertanyakan keseriusan eksekutif dalam menindaklanjuti agenda itu.
“Sebelumnya masalah itu sudah dibahas di beberapa forum dalam beberapa tahap yang kemudian diparipurnakan, semua fraksi sudah menyepakati, masyarakat sudah tahu anggaran daerah sudah digunakan. Lalu kendala apalagi sampai itu tertunda, kan jadi pertanyaan kita,” kata Arkam.
Menurut Arkam di tengah efisiensi anggaran ini langkah restrukturisasi atau penataan OPD merupakan langkah yang semestinya dipercepat mengingat masih banyaknya agenda prioritas lain yang harus dituntaskan.
Salah satu masalah yang menurutnya urgen dan perlu mendapat perhatian serius adalah belanja pegawai yang telah melampaui batas sebagaimana ditetapkan UU HKPD yakni 30 persen. Sementara Bangkep telah mencapai lebih dari 50 persen.
“Nah, kalau perampingan OPD ini sudah dituntaskan, maka kita perlu perlahan-lahan fokus pada hal-hal lainnya, yakni menekan angka belanja pegawai serta meningkatkan pendapatan daerah,” jelasnya.
Pemerintah daerah saat ini dituntut harus berfikir dan bekerja ekstra, menekan angka belanja yang tidak efisien. Terlebih Bangkep dengan kondisi fiskal yang rendah tentu secepatnya harus melakukan langkah-langkah strategis demikian.
Ia berharap, kepala daerah segera mempercepat tindak lanjut agenda restrukturisasi OPD tersebut sehingga, pemerintah daerah Bangkep bisa fokus ke hal-hal lainnya. (Rif)








