Bapemperda DPRD Bangkep Hadirkan Instansi Terkiat Bahas Tiga Ranperda

SALAKAN POST, SALAKAN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan melaksanakan rapat untuk membahas tiga Ranperda yang diusulkan instansi terkait, Jumat (10/4/2026).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua Bapemperda, Sartun Landengo itu turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD, Sry Yeni dan Wakil Ketua II, Suhardin Sabalino. Anggota Bapemperda lainnya pun turut hadir, mulai dari Harianto L. Sadardi, Badrin Liato, Hur Carlos Pouwano dan Sri serta Irwanto. T. Bua, dan Hamira Said.

Bacaan Lainnya

Menurut Sartun Landengo rapat tersebut membahas tiga Ranperda yakni Ranperda tentang Perubahan Perda nomor 12 tahun 2024 tentang Penyesuaian Bentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas Trikora Salakan menjadi Perseroan Daerah.

Selain itu, dibahas pula Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Perubahan Perda Nomor 5 Tahun Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Sartun meminta agar penyesuaian bentuk PT Trikora Salakan menjadi Perseroan Daerah tidak kandas di atas dokumen, melainkan harus membawa semangat baru dalam membantu daerah meningkatkan pendapatan.

“Ya, kita meminta agar penyesuaian bentuk badan perusda dari PT ke Perseroda harus membawa semangat baru, membantu daerah dalam mendongkrak pendapatan daerah, bukan hanya kandas di atas dokumen,” kata Sartun.

Irwanto IT Bua juga menyoroti keseriusan eksekutif dalam pengelolaan barang milik daerah yang dalam pertanggungjawabannya kini diserahkan ke setiap kepala instansi. Hal itu sangat penting meningngat pengaruhnya sangat besar terhadap Hasil Pemeriksaan BPK.

“Jika itu tidak diseriusi, maka yakinlah Bangkep akan sulit keluar dari status WDP dalam dalam laporan hasil pemeriksaan BPK. karena kita ketahui temuan pengelolaa barang milik daerah yang tidak tertib akan memepengaruhi hasil penilaian BPK,” kata Irwanto IT. Bua.

Bapemperda dalam rapat itu menerima usulan perubahan ketiga Ranperda tersebut untuk diparipurnakan. “selanjutnya tinggal menunggu penjadwalan rapat paripurna,” tutup Sartun.

Pihak eksekutif yang turut hadir Kepala Dinas Perhubungan (Din Lamasada), Kepala Dinas Pariwisata (Moh. Wahyudi), Kabag Hukum (Eddie Bapitanggene), Kepala DLH (Tata Tajudin), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Hengky Dilengan), dan Sekretaris BPKAD.

Turut Hadir pula, perwakilan Bagian Umum Setda , Perwakilan Bagian ekonomi, perwakilan Bappeda dan Litbang, Sekertaris RS Trikora Salakan serta Direktur PT Perusda Salakan. (Rif)

Pos terkait