SALAKAN POST, SALAKAN – Sejumlah tiga ekor penyu Hijau (Chelonia mydas) dilepasliarkan kembali di pantai Desa Kautu, Kecamatan Tinangkung, Banggai Kepulauan (Bangkep) pada Rabu (17/12/2025).
Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Bangkep, Moh Arisusanto hadir langsung dalam pelepasliaran yang dilakukan Dinas Perikanan (Diskan) bersama Sat Polairud Polres Bangkep.
Kepala Dinas, Ferdy Salamat menjelaskan, pelepasliaran penyu hijau sebagai spesies yang dilindungi semata-mata dilakukan untuk menjaga kelestariannya yang kini mulai terancam punah.
“Pelepasliaran ini sangat penting dilakukan untuk menjaga kelestarian penyu hijau sebagai spesies yang dilindungi, yang terus mengalami penurunan populasi akibat perburuan ilegal,” kata Ferdy Salamat.

Diketahui, penyu hijau memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut, terutama dalam membantu menjaga kesehatan padang lamun dan terumbu karang.
Selain faktor perburuan, populasi penyu hijau yang terus menurun juga diakibatkan oleh perdagangan serta kerusakan habitat. Di sisi lain, spesies ini dikenal memiliki pertumbuhan yang lambat.
“Penyu hijau ini seperti kita ketahui bertelur dalam rentang waktu yang cukup lama, bahkan mencapai puluhan tahun,” jelas Ferdy.

Turut hadir dalam pelepasliaran penyu, Polairud Polres Banggai Kepulauan, Perwira Penghubung KODIM 1308 Luwuk Banggai, Komandan Pos TNI AL Kabupaten Banggai Kepulauan, PSDKP Wilayah Kerja Banggai Kepulauan – Banggai Laut, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banggai Kepulauan, Yayasan Burung Indonesia dan LSM Salanggar Indonesia. (**/RF)
sumber : fb Diskan Bangkep








