SALAKAN POST, SALAKAN – Kabar mengejutkan tentang temuan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang rencananya akan diselundupkan dari Pelabuhan Banggai Laut (Balut), Sulawesi Tengah ke Pulau Taliabu, Maluku Utara terungkap pada Rabu Malam (11/12).
Hal lebih mencengangkan dari pengungkapan kasus oleh Sat Pol PP Banggai Laut itu, yakni BBM Bersubsidi yang sudah dimuat di sebuah kapal motor sebanyak 5,5 ton tersebut adalah milik oknum polisi berinisial “R”.
Informasi mengenai itu dibenarkan Penyidik PNS Satpol PP Balut, Teddy Ibaad ke sejumlah media. meski begitu, pihaknya tidak melakukan penyitaan temuan BBM, dengan dalih, pihaknya malam hanya melakukan operasi Miras.
“Karena perintah dan sasarannya hanya miras, maka BBM tersebut tidak ditahan,” kata Teddy.
Selain Teddy, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum), Suhusto Sudiro yang memimpin langsung operasi miras malam itu juga turut buka suara.
Suhusto merinci, dua jenis BBM yang rencananya akan diselundupkan malam itu adalah jenis Solar bersubsidi sebanyak 1,5 ton dan jenis Pertalite sebanyak 4 ton.
“Didalam kapal itu, ada bir bagian depan dan sisanya BBM subsidi,” ujar Suhusto, sebagaimana dilansir dari kabarmola.com.
Kapolres Bangkep, AKBP Ronaldus Karurukan saat dimintai keterangan awak media ini, mengenai temuan itu, tak banyak memberikan tanggapan. Ia hanya mengakui bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan.
“Iya pak. Nanti kami selidiki. terima kasih infonya,” singkat Kapolres, AKBP Ronaldus, Jumat (12/12). (**/Rif)








