SALAKAN POST, SALAKAN – Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) memperkuat perannya melalui Satuan Reserse Kriminal (SatReskrim) dalam pengendalian harga pangan dengan menggelar aksi tanggap pada Selasa (24/2).
Kegiatan itu merupakan bentuk tindak lanjut dari Keputusan Badan Pangan Nasional (BAPANAS) Nomor 4 Tahun 2026 melalui penguatan koordinasi lintas sektor termasuk Aparat Penegak Hukum (APH).
Sejumlah toko dan kios besar di seputaran Kota Salakan menjadi sasaran pengecekan dalam operasi lapangan, berupa pengecekan harga, yang bertujuan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pangan stok.
Satreskrim Polres Bangkep dalam kegiatan ini bersinergi dengan Dinas Koperindag Kabupaten Banggai Kepulauan yang tergabung dalam Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan Tahun 2026.
Hasilnya teridentifikasi, beras jenis premium masih berada di kisaran harga yang stabil yakni Rp 14.500 hingga Rp 15.000 perkilogram di sejumlah Toko. Sementara, beras medium dalam kemasan SPHP dinilai masih stabil pada kisaran harga Rp 12.500 perkilogram.
Kasat Reskrim, AKP Nanang Afrioko menyebut, harga sebagian besar komoditi di pasaran, khususnya di wilayah Banggai Kepulauan masih terpantau stabil seperti periode sebelumnya.
Kendati demikian, pihaknya masih menemukan salah satu tokoh yang menjual beras premium melampui Harga Eceran Tertinggi (HET) pada umumnya.
“Karena itu, kami hadir bukan untuk mendata saja, melainkan kami menghimbau langsung kepada para pedagang agar tidak menjual bahan pangan di atas HET atau HAP (harga acuan penjualan), mengingat terjadinya inflasi dan daya beli masyarakat yang perlu dijaga,” kata AKP Nanang Afrioko.
Selain itu, petugas juga mengedukasi pemilik usaha untuk memenuhi legalitas perdagangan, berupa izin usaha serta izin pengemasan komoditi, seperti izin pengemasan beras. Tujuannya, agar seluruh aktivitas perdagangan di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan berjalan sesuai ketentuan hukum.
“Alhamdulillah kegiatan berlangsung tertib dan dokumentasi sudah diambil untuk dijadikan bahan evaluasi bagi pimpinan Polri dan Pemerintah daerah,” tulis Polres Bangkep dalam rilis resminya.
Polres Bangkep berkomitmen akan terus mengawal rantai distribusi pangan guna memastikan masyarakat mendapatkan kebutuhan Pokok dengan harga yang wajar. (**/Rif)








