SALAKAN POST, SALAKAN – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Banggai Kepulauan secara resmi menerima Surat Keputusan dari Dewan Pengurus Pusat (DPP), di Jakarta, Kamis (12/2/2026).
SK yang disertahkan Sekretaris Umum DPW Provinsi Sulawesi Tengah itu diterima langsung oleh Ketua DPD PAN Banggai Kepulauan, Asmadi Bidal di kantor DPP.
“Alhamdulillah, SK kepengurusan DPD PAN Banggai Kepulauan untuk periode 2025 – 2029 sudah sudah kita terima,” kata Asmadi Bidal kepada media ini.
Penyerahan SK DPD PAN Banggai Kepulauan dilakukan bersama 8 DPD lainnya di Sulawesi Tengah, yakni DPD Kota Palu, Parigi Moutong, Buol, Morowali Utara, Tojo Una-una, Sigi, Toli-toli dan DPD Donggala.
Asmadi menjelaskan, penyerahan SK tersebut merupakan dasar konstruktif bagi kepengurusan DPD, khususnya Banggai Kepulauan untuk mengobarkan semangat juang pengurus dan kader dalam menjalankan roda organisasi.
Poin yang tidak kalah penting dalam pertemuan itu, menurutnya adalah pembahasan agenda sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah, mulai dari strategi penguatan struktur hingga peningkatan kerja organisasi dalam menghadapi konstalasi politik nasional dan daerah.
“Tentunya hal itu akan semakin memperjelas arah gerak kerja-kerja organisasi di daerah, utamanya dalam perhelatan politik ke depan, khususnya kita di banggai kepulauan,” ujarnya.
Ia berharap, sekembalinya di Banggai Kepulauan, pihaknya akan segera menindaklanjuti semua yang telah menjadi arahan DPP dan DPW, terutama soal penguatan struktur hingga ke tingkat DPRT. (Rif)








