SALAKAN POST, SALAKAN – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) menggelar Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2027, Selasa (10/2/2026).
Menanggapi hal itu, Moh Iqbal Laiti, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Bangkep yang turut hadir menekankan pentingnya sinkronisasi program pemerintah pusat, prioritas pembangunan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.
“Lebih menekankan kesesuaian program/kegiatan nasional dan prioritas pembangunan daerah provinsi mau pun kabupaten,” kata Iqbal sapaan Moh Iqbal Laiti kepada media ini.
Menurutnya, hasil musrembang dan hasil reses yang menjadi pokok-pokok pikiran dimasukkan sesuai tahapan tata cara perencanaan seperti yang tertuang dalam Permendagri 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan.
Dia menyebut, pokok-pokok pikiran sebelum dimasukkan dalam RKPD, DPRD semestinya melakukan penyelarasan dengan program nasional, prioritas pembangunan pemerintah provinsi dan prioritas pembangunan pemerintah kabupaten.
“Pokok-pokok pikiran harus disesusaikan dengan Mandatory Spending atau urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang berfokus pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang benar-benar menjadi kebutuhan rakyat,” jelasnya. (Rif)








