Penagihan Air Perumdam Paisu Molino di Desa Kalumbatan Sudah Prosedural

Kepala Perumdam Paisu Molino Banggai Kepulauan, Samsul Bahri

SALAKAN POST, SALAKAN – Kepala Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Paisumolino, Samsul Bahri menanggapi polemik penagihan air bersih di Desa Kalumbatan, Kecamatan Totikum Selatan yang mencuat di sebuah media baru-baru ini.

Polemik tersebut muncul ketika pihaknya melakukan penagihan awal ke pelanggan sebagai Tindak lanjut serah terima pengalihan secara resmi tata kelola air bersih dari Desa Kalumbatan ke Perumdam Paisu Molino.

Bacaan Lainnya

Samsul Bahri menilai, penagihan yang dilakukan pihaknya sudah sesuai prosedur. Sebab, pemerintah desa beserta sejumlah tokoh masyarakat yang hadir dalam acara serah terima telah menyepakati sejumlah hal yang dipersyaratkan oleh Perumdam, termasuk penagihan.

“Saya kira penagihan yang kita lakukan sudah prosedural, sebab pemerintah desa, serta sejumlah tokoh yang hadir dan ikut menandatangani berita acara serah terima itu sebagai landasan kita dalam melakukan penagihan,” jelas Samsul Bahri.

Artinya, lanjut dia, pemerintah desa, BPD, serta sejumlah tokoh yang hadir dan turut menandatangani berita acara serah terima tersebut telah menyepakati semua hal yang dipersyaratkan Perumdam.

Dalam rapat serah terima itu pun, Perwakilan Asisten II Setda, Sekretaris Kecamatan, Perwakilan Polsek,Perwakilan Danramil, Bagian Ekonomi Pemda Bangkep turut hadir.

Mengenai besaran tarif / Taktasi yang diratakan Rp 34.500 untuk setiap rumah yang memiliki jaringan air bersih, pihaknya mengacu pada Perbup Nomor 30 tahun 2025 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum pada Perumdam Paisu Molino.

“Jadi besaran tarif itu berlaku bagi rumah tangga yang belum memiliki meter air, sebagaimana diatur dalam perbup itu. Nanti kalau sudah ada meter air baru kita sesuaikan dengan tarif penggolongan rumah tangga,” bebernya.

Dia menyebut, warga yang tidak memiliki jaringan air atau hanya memperoleh air bersih dari rumah lain, tentu tidak dikenakan tarif secara langsung. Namun dia harus membantu pembayaran air bulanan ke pemilik jaringan air bersih tempatnya mendapatkan air.

Dia juga menanggapi soal meteran air yang ikut dipermasalahkan bahwa sekitar sebelum tahun 2022 dan tahun 2022, pemerintah daerah telah mengalokasikan pembangunan SPAM dari Jaringan Pipa hingga meter air sebanyak 900 unit untuk setiap rumah di Kalumbatan.

“Tapi karena mungkin kondisi air yang seringkali tidak mengalir maksimal bahkan seringkali mati, sehingga masyarakat tidak menggunakannya lagi, bahkan sekarang sudah tidak ada” tuturnya.

Mengenai aliran air yang seringkali mati, pihaknya telah melakukan identifikasi masalah sebelumnya dari Intake / Penangkap hingga Reservoar dan sepanjang pipa menuju pemukiman. Hasilnya ditemukan banyak pipa yang terindikasi sengaja dibocorkan baik untuk mengaliri perkebunan mau pun untuk konsumsi hewan ternak.

“Jadi, hasil Identifikasi Masalah kami, penyebab kurangnya tekanan air bahkan tidak mengalir bukan hanya pada ketiadaan kran air di setiap rumah melainkan banyak kebocoran besar dan kerusakan pada pipa besar serta Penyumbatan Pipa mulai dari Intaka/penangkap hingga ke pemukiman, yang terindikasi untuk kepentingan pengaliran kebun masyarakat mau pun untuk konsumsi hewan ternak,” ungkapnya.

Sehingga pihaknya menghimbau agar mulai saat ini masyarakat bisa menggunakan kran air demi terdistribusinya air secara merata karena sangat berpengaruh dengan tekanan air.

Saat ini pihaknya sudah mulai berupaya melakukan perbaikan kebocoran dan kerusakan pipa yang dinilai berpengaruh signifikan terhadap tekanan aliran air, secara bertahap. (Rif)

Pos terkait