DPRD Bangkep Skorsing Rapat Paripurna Usulan Pergantian Wakil Ketua I

CAPT : Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan tentang Pengumuman Pergantian Wakil Ketua I Di-skorsing, Selasa (10/3/2026). [FOTO : SALAKAN POST]

SALAKAN POST, SALAKAN – DPRD Banggai Kepulauan terpaksa menunda Rapat Paripurna Pengumuman Pergantian Wakil Ketua I pada Selasa (10/3/2026).

Sebanyak 16 anggota legislatif yang absen dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua, Arkam Supu itu menjadi alasan dilakukannya penundaan (skorsing) untuk waktu yang tidak ditentukan.

Bacaan Lainnya

Dalam laporannya, Sekretaris Dewan, Asgar Lalu membacakan secara rinci keterangan absennya belasan anggota DPRD Bangkep dalam agenda itu, yakni 12 tanpa keterangan, 1 orang tugas luar, dan 3 orang izin.

“Rapat Paripurna terpaksa kita skorsing sampai waktu yang tidak ditentukan atau hingga ada pemberitahuan,” kata Arkam kepada media ini usai rapat.

Sebelum penundaan dilakukan, Rapat Paripurna sempat 2 kali dibuka dengan durasi waktu masing-masing 30 menit. Namun, hingga rapat ketiga kehadiran anggota tidak kunjung memenuhi syarat alias kuorum.

Irwanto IT. Bua, Ketua Fraksi Golkar yang turut hadir mengusulkan kepada pimpinan DPRD agar keterangan absensi anggota DPRD harus lebih dirinci demi menjaga marwah Lembaga.

“ke depan aturan ketidakhadiran harus diurai lebih rinci. Mekanisme harus jelas, agar marwah Lembaga lebih terjaga,” tegas Irwanto. (Rif)

Pos terkait