SALAKAN POST, SALAKAN – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2026 akhirnya diparipurnakan pada, Senin (17/11).
Paripurna tersebut setelah melalui penelitian dan pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selama kurang lebih empat minggu.
Ketua DPRD, Arkam Supu yang didampingi Wakil Ketua I, Rusdin Sinaling serta Wakil Ketua II, Suhardin Sabalino memimpin langsung rapat paripurna tersebut.
Juru Bicara Banggar, Suhardin Sabalino dalam laporannya menjelaskan, penyusunan KUA PPAS merupakan bagian penting dari sistem penganggaran tahunan daerah.
“Tuntutannya cukup strategis karena menjembatani antara kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah sebagaimana disajikan dalam draf rancangan KUA Kabupaten Banggai kepulauan tahun 2026,” kata Suhardin Sabalino.
Karena itu, sebagai upaya pencapaian target sasaran pembangunan dan mempertimbangkan isu strategis yang dihadapi maka tema yang disepakati untuk pembangunan daerah kabupaten banggai kepulauan tahun 2026 yakni
“Meningkatkan pertumbuhan ekonomi inklusif melalui peningkatan produktifitas pertanian, perikanan, dan pariwisata yang berkelanjutan”
Dari tema tersebut, pemerintah daerah kemudian merumuskan beberapa hal yang menjadi prioritas pembangunan. Pertama, pemerataan penyediaan infrastruktur layanan dasar berupa jalan, air bersih, dan kelistrikan untuk mendukung daya saing perekonomian.
Kedua, percepatan peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan. Ketiga, peningkatan produktifitas dan daya saing produk, pertanian, pariwisata guna membentuk ekonomi kerakyatan
Dan Keempat, peningkatan inovasi dan tata kelola pemerintahan yang berwibawa dengan dukungan dukungan nilai religius dan budaya lokal.
Olehnya, dari keempat rumusan prioritas pembangunan tersebut, pemerintah daerah memproyeksikan belanja daerah Kabupaten Banggai Kepulauan tahun 2026 yakni sebesar Rp 759.560.622.718 dengan dari pendapatan daerah sebesar Rp 759.560.622.718.
Pada belanja daerah, pemerintah Kabupaten Banggai kepulauan memproyeksi PAD pada 2026 senilai Rp 64.634.372.276, dengan rincian :
PAD sebesar Rp 64.634.372.276, Pendapatan Transfer Rp Rp 694.375.877.302, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah senilai Rp 550.373.140.
Sedangkan belanja daerah diproyeksikan senilai dengan pendapatan daerah, yang terdiri dari Belanja Operasional senilai Rp 559.291.888.389, Belanja Modal Rp 33.825.007.289, Belanja Tidak Terduga Rp 3.000.000.000, dan belanja transfer senilai Rp 163.443.727.040.
Meski begitu, menurut Suhardin Sabalino, peningkatan kualitas dokumen Rancangan KUA-PPAS tahun 2026 merupakan tugas DPRD agar benar-benar mampu menjadi pedoman hasil penyusunan anggaran tahun 2026 yang kredbel sekaligus mencerrminkan alat politis anggaran yang telah sangat terukur demi mewujudkan cita-cita bersama dan tercapainya tujuan.
“Tentunya dalam upaya dalam upaya meningkatkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kabupaten Banggai kepulauna sesuai visi kepala daerah,” bebernya. (Rif)








