SALAKAN POST, SALAKAN – Persetujuan semua fraksi di DPRD Banggai Kepulauan terhadap Penyampaian LKPJ Bupati tahun 2025 untuk dibahas di tingkat Pansus, Pekan lalu, mulai ditindak lanjuti.
Hal itu dikemukakan Ketua Fraksi Golkar Bintang Persatuan, Irwanto IT. Bua beserta di kantornya, Senin (13/4/2026).
“Hasil rapat paripurna tentang penyampaikan LKPJ Bupati sudah ditindaklanjuti melalui rapat Pembentukan pansus yang akan dilaksanakan minggu ini,” kata Irwanto IT. Bua.
Saat ini, lanjut dia, Sekretaris DPRD telah menyurat ke setiap fraksi untuk mengusul perwakilannya masing-masing untuk masuk dalam keanggotaan Pansus.
Menurut Iwan, sapaan Irwanto IT. Bua, berdasarkan jumlah Fraksi yang ada di DPRD Bangkep, maka jumlah keanggotaan pansus maksimal 10 orang.
Iwan Bua menjelaskan, Pansus DPRD berdasarkan PP Nomor 12 tahun 2018 diberikan mandat selama 30 hari untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran.
“Tapi jika dalam waktu 30 hari, pembahasan belum dianggap komprehensif, maka perpanjangan dapat dilakukan selama 15 hari. Namun kami akan berupaya untuk memaksimalkan waktu 30 hari,” jelasnya.
Dia juga menjelaskan beberapa tugas pansus antara lain, mempelajari naskah LKPJ yang disampaikan Bupati untuk mengecek kesesuaian antara perencanaan dan realisasi.
Pansus juga akan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas kinerja, capaian program, dan kendala lapangan.
Kemudian, memverifikasi secara langsung hasil pengerjaan proyek atau program di lapangan untuk memastikan kualitas dan kesesuaian anggaran.
Memeriksa efisiensi dan efektivitas penggunaan APBD, serta Merumuskan catatan strategis, koreksi, dan masukan konstruktif bagi pemerintah daerah yang akan disampaikan dalam rapat paripurna
Dan, melakukan konsultasi dengan pemerintah pusat (misalnya Kemendagri) untuk memahami indikator penilaian kinerja.
Harapannya Pansus dapat bekerja secara efektif dan efisien, sehingga waktu 30 hari dapat dimaksimalkan. (Rif)








