SALAKAN POST, SALAKAN – Dinas Perikanan Kabupaten Banggai Kepulauan menyosialisasikan Peraturan Daerah Perda) penyelenggaraan perikanan ke seluruh pelaku perikanan di daerah.
Kepala Dinas Perikanan, Ferdy Salamat menjelaskan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk memperkuat pemahaman seluruh pelaku usaha perikanan dan nelayan mengenai pengelolaan serta pemanfaatan sumber daya perikanan.
Ferdy membeberkan, beberapa hal yang secara khusus ditekankan dalam sosialisasi, terutama soal praktik penangkapan ikan ramah lingkungan. Serta pentingnya menjaga kelestarian sumber daya perikanan.
“Itu kita lakukan untuk memperkuat kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sumber daya berkelanjutan,” bebernya.
Sosialisasi itu juga, sambung dia, dilakukan untuk mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam pelestarian dan pemanfaatan sumber daya perikanan secara bertanggung jawab.
“Kita juga bermaksud untuk mengokohkan kemitraan antara pemerintah, pelaku usaha perikanan, dan masyarakat dalam pengelolaan perikanan yang berkelanjutan,” tambahnya. (Rif)








