SALAKAN, SALAKAN POST – Komisi I DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan menerima laporan Sejumlah BPD terkait penggantian Penjabat Kepala Desa.
Ketua Komisi I, Eko Febrianto Sahata menuturkan, aduan sejumlah BPD tersebut berkaitan dengan pergantian Pj Kades yang tidak sesuai mekanisme, sebagaimana diamanatkan regulasi.
“Benar, kita menerima aduan dari sejumlah BPD soal pergantian pj kades yang terindikasi tidak sesuai mekanisme, sebagaimana diamanatkan regulasi,” kata Eko sapaan Ketua Komisi I kepada awak media, Rabu (25/6).
Menindaklanjuti aduan itu, Eko berencana akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait. Namun dirinya belum bisa memastikan waktu pelaksanaan rapat tersebut.
Pihaknya masih akan melakukan rapat internal bersama anggota Komisi I untuk membahas hal itu termasuk jadwal RDP.
“Iya. Kita masih akan melakukan rapat internal dengan seluruh anggota komisi I untuk membahas aduan tersebut, termasuk jadwal pelaksanaan RDP,” tutupnya. (**/Rif)








