SALAKAN POST, SALAKAN – DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan menindaklanjuti pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perampingan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah (OPD), Selasa (24/6).
Ketua DPRD, Arkam Supu selaku Ketua Panitia Khusus (Pansus) memimpin langsung rapat yang dihadiri semua anggota pansus dan sejumlah pejabat dari instansi terkait mulai dari Asisten Setda, Bagian Hukum, Bagian Ortal, dan BPKAD.
Rapat berlangsung penuh dinamika sebagai konsekuensi dari berbagai pertimbangan yang ditawarkan pihak eksekutif dalam forum tersebut, Seperti pengurangan
Namun anggota Pansus DPRD bersikeras agar beberapa perangkat daerah digabungkan atau dirampingkan, di antaranya, Dinas Perumahan digabung ke Dinas PUPR, Dinas Komdigi ke Dinas Perhubungan, Dinas Ketahanan Pangan ke Dinas Pertanian.
Selain itu, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) bidang ketenagarjaannya digabungkan ke Diskoperindag dan bidang transmigrasinya ke Dinas PMD. Dispora, digabung ke Dikbud.
Sedangkan bidang kebudayaan yang melekat di Dikbud akan digabung ke Dinas Pariwisata. Dan bagian ekonomi di Sekretrariat Pemda digabung dengan Bagian Pembangunan.
Tidak hanya itu, beberapa organisasi perangkat daerah yang berbentuk badan juga diakui pansus masih dalam kajian teknis untuk digabung. Bukan tidak mungkin nantinya marger juga akan terjadi pada struktur organisasi perangkat daerah yg berbentuk badan.








