Rakoor UKPBJ ke-2 Dihadiri Pj Bupati Bangkep

CAPT : Rapat Kerja Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa ke-2 Se-Sulawesi Tengah diselenggarakan di Kabupaten Banggai, Selasa (23/5). [FOTO : ISTIMEWA]

SALAKAN POST, SALAKAN – Rapat Koordinasi (Rakoor) Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) ke-2 Se-Sulawesi Tengah diselenggarakan di Kabupaten Banggai, Selasa (23/5).

Rapat yang berlangsung selama tiga hari itu terlaksana atas kerjasa sama Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan PBJ Setda Kabupaten Banggai.

Bacaan Lainnya

Ma’mun Amir, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah membuka kegiatan yang dihadiri Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, Deputi BIdang Hukum Penyelesaian Sanggah LKPP RI, Setya Budi Arijanta, mewakili Kapolda, AKP Deni Hendrawan, SH.,MH.

Hadir pula sejumlah Bupati, Wakil Bupati, Penjabat Bupati, termasuk Penjabat Bupati Banggai Kepulauan, Ihsan Basir.

Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdi Mastura dalam sambutannya yang dibacarakan Wakil Gubernur menjelaskan, penyelenggaraan rakor tersebut untuk mendukung Visi Pemerintah Provinsi Sulteng.

“Dengan diselenggarakannya rakor ini, sebagai upaya untuk mendukung Visi Pemerintah Provinsi Sulteng, yakni ‘gerak cepat menuju provinsi Sulawesi tengah lebih sejahtera dan lebih maju’,”

Wagub juga menjelaskan bahwa target yang harus dicapai UKPBJ pada tahun 2023 ini adalah mencapai kematangan level 3 (Proaktif) yaitu UKPBJ yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan pelanggan melalui kolaborasi, penguatan fungsi perencanaan bersama pelanggan internal maupun eksternal.

Untuk mengukur tingkat kematangan ini, maka dibagi dalam 4 domain yaitu Domain Proses, Domain Kelembagaan, Domain SDM dan Domain Sistem Informasi.

“Tujuan akhir yang diharapkan adalah menghentikan atau mencegah perilaku korupsi, memperbaiki kualitas layanan publik, mengembangkan perekonomian lokal dan meningkatkan persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan

Atas nama pemerintah Provinsi Sulteng, Ma’mun Amir mengucapkan terima kasih kepada LKPP RI beserta jajaran, serta pimpinan KPK RI yang berbagi ilmu seputar isu-isu strartegis pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Dengan begitu, pengelolaan pengadaan barang/jasa berbasis E-procurement yang unggul berintegritas dan bebas korupsi akan terwujud. (*/Rif)

Pos terkait