SALAKAN POST, SALAKAN – Kerukunan Mahasiswa Indonesia Montolutusan Banggai (Kamimo) menggelar aksi unjuk rasa di Kota Salakan, Kabupaten Banggai Kepulauan.
Aksi yang dilakukan sehari menjelang peringatan Hari Jadi Kabupaten Banggai Kepulauan ke 24 itu, dijadikan sebagai momentum untuk membangun semangat anti Korupsi di daerah.
Dalam orasinya, mahasiswa Kamimo menyerukan kepada masyarakat agar ikut mendesak Polda Sulawesi Tengah segera menuntaskan kasus Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan Achmad Thamrin.
Mahasiwa Kamimo menduga kuat bahwa Thamrin, selaku mantan pejabat penting dalam birokrasi pemda Bangkep bukan pelaku tunggal dalam kasus tersebut.
“Kami tidak yakin, Achmad Thamrin adalah satu-satunya pelaku dalam kasus Rp 29,3 Miliar ini. Sehingga kami mengajak kepada kita semua untuk mendesk Polda Sulteng menuntaskan kasus ini,” kata Riko.Ketua Umum Kamimo Banggai.
Hal itu sebagaimana diungkapkan Kabid Humas Polda dalam keterangannya di sejumlah media.
Bahkan, disebutkan, sedikitnya 59 orang ikut diperiksa, dalam kasus itu, tanpa terkecuali pejabat daerah yang saat ini tengah bertugas.
Kerena itu, dalam aksi yang digelar selama beberapa hari tersebut, Mahasiwa Kamimo akan terus menyuarakan agar Polda Sulteng agar lebih transparan dan menuntaskan pengmebangan kasus itu.
“Karena itu, kami mengajak kepada rakyat untuk bergerak bersama guna mendesak Polda sulteng segera menahan terduga pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus itu,” serunya.
Kepada Bupati, DPRD, dan Polres Bangkep juga dimintai Kamimo bekerja sama secepatnya, mendesak Polda Sulteng memproses kasus Tipikor Rp 29,3 Miliar.
“Kami juga meminta Bupati, DPRD dan Polres Bangkep tidak diam, melainkan harus bekerja sama mendesak Polda Sulteng mempercepat kasus ini,” desaknya (Rif)








