SALAKAN POST, SALAKAN – Seorang pria berinisial SG (32) dibekuk personil Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Banggai Kepulauan lantaran kedapatan membawa paket shabu siap edar pada Kamis (18/6/2026).
Warga Desa Lokotoy, Kecamatan Banggai Utara berusia 32 tahun itu diciduk aparat kepolisian saat hendak menjalankan aksinya di Desa Potil Pololoba, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggau Laut.
Kapolres Banggai Kepulauan melalui Kasat Resnarkoba Polres Bangkep, IPTU Karmariwandi, S.H., menuturkan, penangkapan bermula dari laporan warga tentang adanya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Banggai Laut.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam dari Salakan menuju tempat kejadian perkara (TKP).
“Setelah melakukan pemantauan situasi di lapangan, sekitar pukul 13.00 WITA, tim kami melihat terduga pelaku keluar dari sebuah rumah. Petugas langsung memberhentikan yang bersangkutan dan melakukan penggeledahan badan dengan disaksikan oleh warga setempat,” ujar IPTU Karmariwandi dalam keterangan resminya, Minggu (21/6).
Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti dari hasil penggeledahan itu, yakni paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,61 gram yang disembunyikan di dalam pembungkus rokok di kantong jaket pelaku.
Selain paket shabu, polisi juga menyita satu buah kaca pirex, korek api gas, serta sebilah senjata tajam jenis badik/parang yang dibawa oleh pelaku.Usai penangkapan, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti sempat diamankan di Polsek Banggai untuk konsolidasi sebelum akhirnya digelandang ke Mako Polres Bangkep guna menjalani pemeriksaan intensif.
Atas perbuagannya, tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf (a) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP atau Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Sebagai langkah tindak lanjut, Satresnarkoba Polres Bangkep akan melakukan tes urine terhadap tersangka di kantor BNN Bangkep serta merampungkan administrasi penyidikan.
“Kami menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk terus memberantas jaringan narkoba di wilayah Banggai Kepulauan dan Banggai Laut guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan aman,” tegas IPTU Karmariwandi (**/Rif)








