SALAKAN POST, SALAKAN – DPRD Banggai Kepulauan menggelar rapat pembentukan Pansus LKPJ Bupati tahun 2026 di ruang Komisi II pada Rabu (15/4/2026).
Rapat yang dimpin Wakil Ketua II, Suhardin Sabalino itu, merupakan tindak lanjut dari Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati yang telah disepakati seluruh fraksi, pekan lalu.
Rapat yang dihadiri oleh seluruh perwakilan fraksi tersebut menyepakati Irwanto IT. Bua atau disapa Iwan Bua sebagai Ketua Pansus dan Badrin Liato sebagai Wakil Ketua.
Sejumlah anggota DPRD yang direkomendasikan fraksinya masing-masing turut hadir dalam rapat itu, mulai dari Harianto L. Sadardi, Alman Djula, Hamira Sahid, Steven Darwis, Habib Salomo, Sartun Landengo. Hadir pula Iqbal Laiti (bukan anggota Pansus) sebagai perwakilan Komisi.
Suhardin Sabalino berharap agar semua anggota Pansus serta alat kelengkapan yang dilibatkan dapat bekerja maksimal untuk memanfaatkan waktu selama 30 hari masa kerja.
“Kita sama-sama berharap agar semua anggota pansus serta alat kelengkapan yang terlibat dapat bekerja maksimal selama 30 hari masa kerja pansus,” kata Suhardin Sabalino.
Irwanto dalam kesempatannya menawarkan kepada anggota Pansus tentang pelibatan alat kelengkapan DPRD terkait lain, seperti Komisi-komisi dalam melakukan evaluasi teknis di masing-masing OPD mitra.
“Apakah kita perlu melibatkan alat kelengkapan lain, komisi-komisi untuk melakukan evaluasi teknis ke masing-masing OPD mitra, yang kemudian hasil kerja mereka wajib diketahui Pansus sebagai bahan pembahsan bersama dengan pihak eksekutif,” kata Iwan.
Selanjutnya, Iwan menekankan agar semua anggota Pansus memegang LKPJ berkaitan dengan pendalaman dokumen. Sebagaimana disampaikan Wakil Ketua I tadi bahwa kita juga berharap kinerja pansus selama 30 hari ke depan dapat berjalan maksimal,” tutupnya. (Rif)








