SALAKAN POST, SALAKAN – Parkir kendaraan roda dua dan bentor di Pasar Salakan, Kabupaten Banggai Kepulauan dialihkan, dari bahu jalan ke Pantai Indah Salakan (PIS), pasca kebakaran.
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan alias LLAJ Dinas Perhubungan (Dishub) mengambil langkah itu untuk mengantisipasi kemacetan akibat penggunaan bahu jalan sementara waktu untuk berjualan.
“Sekarang kan, bahu jalan masih digunakan oleh pelapak sementara untuk berjualan. Sehingga untuk mengantisipasi kemacetan, parkir kita alihkan ke PIS,” kata Dolfi Dalim Kepala Seksi Lalu Lintas, saat turun langsung hari pertama pengalihan itu, Jumat (24/11).
Selain itu, pertimbangan utama pengalihan tempat parkir itu pula dimaksudkan agar tidak mengganggu aktifitas jual beli bagi pelapak di bahu jalan.

Pengalihan tempat parkir itu akan diberlakukan hingga puing-puing kebakaran sudah bersih, dibangun, dan kembali ditempati para pelapak yang saat ini menempati bahu jalan.
Karena itu, ia berharap langkah ini bisa dipahami para pengguna jalan, terutama pengendara roda tiga dan bentor yang sudah terbiasa memarkir kendaraan di bahu jalan pasar.
“Ini kondisi yang diharapkan harus dipahami oleh kita semua, dan lebih khusus untuk kita pengguna roda dua dan bentor,” harapnya.

Olehnya, ia berharap, langkah tersebut mendapat dukungan dari berbagai pihak, sehingga tidak ada lagi pihak atau oknum tertentu yang mempermasalahkannya. (Rif)








