6 Catatan Banggar DPRD Bangkep Terhadap Pemda pada Perubahan KUA-PPAS 2025

SALAKAN POST, SALAKAN – Badan Anggaran alias Banggar DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan memberikan beberapa catatan atas Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) terhadap pemerintah daerah tahun 2025.

Catatan itu disampaikan Juru Bicara Banggar, Atriani Marta Saki dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPR (Arkam Supu), dan dihadiri Wakil Ketua I (Rusdin Sinaling), Wakil Ketua II (Suhardin Sabalino) Pj. Sekretaris Daerah (Suripto Nurdin) mewakili Bupati, dan Sejumlah anggota DPRD, Senin (1/9).

Bacaan Lainnya

Banggar pada poin pertamanya merekomendaasikan agar Perubahan KUA-PPAS harus tetap tersinkronisasi dengan kebijakan pembangunan nasional dengan berpedeoman pada RPJMD atau RPD.

Kedua, pemerintah daerah diminta untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui langkah-langkah intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap sumber-sumber kekayaaan daerah.

“Pemerintah daerah perlu melakukan langkah intensifikasi terhadap sumber-sumber penerimaan yang ada, serta melakukan ekstensifikasi dengan menggali potensi sumber pendapatan baru yang belum dioptimalkan,” kata Atriani.

Dengan begitu, kapasitas fiskal daerah diharapkan akan lebih menguat, mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat, serta mendukung pembiayaan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Pada poin ketiga, Banggar merekomendasikan agar pemerintah daerah tetap mengalokasikan anggaran yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hak-hak pegawai, termasuk gaji, tunjangan, dan kewajiban lainnya.

Banggar pada catatan keempatnya meminta pemerintah daerah untuk mencermati kembali pembiayaan anggaran, baik yang bersumber dari belanja operasional mau pun belanja modal. Sehingga setiap anggaran yang dibelanjakan lebih efektif, efisien, serta tepat sasaran.

Kelima, pemerintah daerah direkomendasikan untuk tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan dalam penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dengan prinsip ketepatan waktu, transparansi, serta dipergunakan sesuai peruntukannya.

Catatan tidak kalah penting lainnya yang disampaikan  juru bicara berkaitan dengan pengelolaan pembiayaan. Dalam hal ini Banggar meminta agar pemerintah daerah perlu berhati-hati dalam mengelola pembiayaan program agar tidak menyisakan beban fiskal ke depannya.

“Pemerintah perlu mengelola pembiayaan secara hati-hati agar tidak menimbulkan beban fiskal di tahun-tahun berikutnya,”

Penyampaian catatan dan rekomendasi Banggar DPRD Bangkep tersebut dilakukan setelah melalui proses pembahasan dan penelitian bersama Tim Anggaran Pemerintah Derah (TAPD).

Sejumlah pejabat daerah, mulai dari asisten setda, staf ahli, kepala-kepala badan, hingga kepala-kepala OPD lainnya. (Rif)

Pos terkait