SALAKAN POST, SALAKAN – Hak-hak perempuan untuk bebas dari segala bentuk kekerasan kembali menjadi perhatian Dinas Pemeberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Banggai Kepulauan.
Hal itu dilakukan dengan menggelar kegiatan sosialisasi dengan tema “Peningkatan Kesadaran Masyarakat Mengenai Hak-Hak Perempuan” di Desa Bongganan, Kecamatan Tinangkung, Sabtu (23/8).
Narasumber kegiatan sosialisasi itu yakni Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Dapil 4, dari PKB, Sadat Anwar Bihalia, Mohamad Saleh Gasin (Advokat), Turut hadir PKK Desa Bongganan, BPD, Aparat Desa, Guru dan Staf Dinas P3AP2KB.
Sekretaris DP3AP2KB, Riska Pratiwi mengatakan, sosialisasi tersebut merupakan salah satu strategi pemerintah daerah dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan.
“Jadi, sosialisasi ini merupakan salah satu bentuk dari strategi pemerintah daerah untuk mencegah kekerasahan terhadap perempuan, khususnya untuk kita di Banggai Kepulauan,” kata Riska Pratiwi.
Selain itu, lanjut dia, sosialisasi ini dilakukan dalam rangka meningkatkan sumber daya perempuan menuju desa dan kelurahan ramah perempuan dan peduli anak sehingga perempuan berdaya, anak terlindungi, dan Indonesia maju.
Dalam kesempatan itu, Riska Pratiwi juga berharap agar masyarakat untuk memahami kesetaraan hak perempuan dalam pembangunan daerah yang meliputi pendidikan, kesehatan, ekonomi, hukum, partisipasi politik yang kesemuanya diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Sehingga kekerasan terhadap perempuan ke depan tidak lagi mempunyai ruang dalam kehidupan bermasyarakat.
“Terutama untuk kita yang ada di desa bongganan, saya berharap jangan lagi ada kekerasan terhadap perempuan. Sebab, perempuan memiliki peran besar dalam pembangunan bangsa,” tutupnya. (**/Rif)








