SALAKAN POST, SALAKAN – DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar Rapat Paripurna tentang laporan penyampaian keterangan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Tahun 2026, Senin (4/8).
Rapat Paripurna yang dihadiri langsung Bupati, Rusli Moidady itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Arkam Supu didampingi Wakil Ketua I, Rusdin Sinaling dan Suhardin Sabalino, Wakil Ketua II.
Enam Fraksi melalui penyampaian pandangan umum fraksinya menyatakan menerima laporan penyampaian keterangan Bupati atas Ranperda tentang RPJMD tahun 2026 untuk dibahas di tingkat Panitia Khusus (Pansus).
Meski demikian, sejumlah Fraksi tetap memberikan catatan penting mengenai laporan keterangan Bupati tersebut, demi terwujudnya visi dan misi pemerintahan daerah.
Fraksi Golkar Bintang Persatuan, melalui juru bicaranya, Irwanto IT. Bua menekankan bahwa perangkat daerah harus mampu menafsirkan isi dari RPJMD secara komprehensif dalam bentuk rencana strategis.
“Kalau kemudian RPJMD ini tidak mampu ditafsirkan secara strategis oleh perangkat daerah, saya pesimis, apa yang dicita-citakan bupati dan wakil bupati akan tercapai,” ujar Iwan Bua, sapaan Irwanto IT. Bua.
Karena itu, fraksinya berharap Bupati bersikap tegas dan tetap membimbing perangkat daerah untuk memeras visi misi yang tertuang dalam RPJMD menjadi rencana strategis.
Selain itu, Fraksi Golkar Bintang Persatuan juga menegaskan bahwa pengejewantahan visi-misi daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD, mutlak harus didukung dengan kemampuan fiskal.
“Masalah terbesar di banggai kepulauan adalah masalah kemampuan fiskal yang sangat rendah. Olehnya dibutuhkan peran aktif semua stakeholder, dari semua spektrum yang ada, baik pemerintah daerah, bupati, dan dprd, kalau kita bersepakat mau menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat mari kita bergandeng tangan,” ajaknya.
Karena itu pihaknya berharap Bupati dan Wakil Bupati dapat memainkan peran strategis dalam meningkatkan pendapatan daerah, baik pendapatan asli daerah maupun pendapatan transfer, dan sebagainya. “Lobi-lobi juga perlu,” tandasnya.
Iwan juga menyoroti kemampuan daerah yang tidak kunjung mendapatkan kembali Dana Insentif Daerah (DID) dikarenakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang selalu menghasilkan Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) hingga Ketidaktaatan pembahasan APBD.
Dalam kesempatannya, Fraksi PDI-Perjuangan melalui juru Bicara, Hur Carlos meminta agar pelaksanaan penyusunan RPJMD dilakukan secara partisipatif dan transparan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pembangunan guna memastikan bahwa lima tahun ke depan kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan secara merata dan menyeluruh dari segi ekonomi terkait dengan sasaran arah kebijakan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.
“Untuk itu, setiap rupiah dari APBD Banggai Kepulauan yang dibelanjakan harus benar-benar mempunyai manfaat yang sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” kata Hur Carlos.
Fraksi PDIP juga meminta agar program-program yang dituangkan dalam dokumen RPJMD nantinya diharapkan benar-benar mampu merespons dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dengan mengedepankan prinsip peningkatan kesejahteraan.
Fraksi Gerakan Nurani Rakyat melalui juru bicaranya Moh. Ikbal Laiti lebih menitikberatkan catatannya pada pelaksanaan pembangunan yang berorientasi pada pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan usaha, meningkatkan akses pelayanan publik, dan juga daya saing daerah, guna mewujudkan peningkatan pembangunan daerah tersebut diperlukan pemerintahan yang terarah dan tepat sasaran.
Hal itu searah dengan amanat Pasal 258 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah.
Pandangan umum masing-masing Fraksi yang disampaikan dalam Rapat Paripurna tersebut secara umum menghendaki agar seluruh pemangku kepentingan bersama-sama mewujudkan pembangunan daerah yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Rif)








