Tampik Tudingan Pungli, Kepala BKPSDM Bangkep : Bukan Pungli tapi Kesepakatan

CAPT : Kepala BKPSDM Kabupaten Banggai Kepulauan, Maryam Ibaad

SALAKAN POST, SALAKAN – Kepala BKPSDM Kabupaten Banggai Kepulauan, Maryam Ibaad menampik adanya tudingan pungutan liar dalam proses verifikasi penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurutnya, uang senilai Rp 150.000 dari setiap peserta seleksi yang lulus itu dilakukan berdasarkan kesepakatan dari seluruh peserta untuk mempercepat proses verifikasi NIP di Jakarta dan Makassar.

“Bukan pungli pa itu kesepakatan dari seluruh peserta untuk mempercepat proses verifikasi penetapan nip di jakrta dan makasar,” tampik Maryam Ibaad kepada media ini, via Whatsapp Selasa (29/8).

Maryam menuturkan, sebelum itu, pihaknya telah didatangi beberapa orang perwakilan dari peserta seleksi yang lulus untuk menanyakan cara mempercepat penetapan atau keluarnya NIP.

“Iya lambat di proses, beberapa perwakilan dtg menghdp ibu bgmna cara spy nip nya kitirang cepat keluar,” tuturnya.

Dijelaskannya, jika hal itu tidak dilakukan, maka proses verifikasi penetapan NIP bagi peserta yang lulus seleksi akan lambat. Dan konsekuensi dari keterlambatan itu adalah lambatnya penerimaan gaji.

Dengan cara tersebut, kata dia, Kabupaten Banggai Kepulauan yang mendahului penerimaan SK PPPK. (Rif)

Pos terkait