SALAKAN POST, SALAKAN – Kehilangan salah satu bagian tubuh akibat ledakan bom ikan beberapa tahun lalu, tidak membuat Rasdin, nelayan Desa Lopito Kecamaran Totikum Kabupaten Banggai Kepulauan, lantas jera.
Buktinya, pria bernama lengkap Rasdin Yanama (48) itu, kembali mengalami insiden naas akibat ledakan bom ikan di kediamannya pada Rabu malam (26/11), sekira pukul 21.00 WITA.
Dampak dari ledakan bom ikan kali kedua yang dialami Rasdin tersebut memang tidak separah insiden pertama.
Namun demikian, ia harus rela meninggalkan rumah untuk menjalani sanksi hukum di rumah tahanan dengan luka serius pada bagian kaki dan tangan, akibat dari pekerjaan itu.
Peristiwa itu diketahui langsung tiga personil Polsek Totikum, yakni Bripka Basri, Brigpol Abrian Y. Asan, dan Briptu Bayu Anggriawan yang tiba di Lopito satu jam pasca kejadian untuk melaksanakan piket.
Bripka Basri bersama dua rekannya awalnya mengetahui informasi awal mengenai ledakan besar tersebut dari warga yang berkerumun di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Saat melakukan pengecekan langsung, Bripka Basri bersama kedua rekannya telah mendapati korban, Rasdin sudah dalam keadaan terluka parah, terutama di bagian jari tangan akibat ledakan bom ikan.
Selepas itu, anggota Piket Polsek yang bertugas malam itu, langsung menyampaikan laporan ke Kapolsek Totikum yang tiba di TKP sesaat setelah menerima laporan.
Dari kejadian itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 4 botol kaca dengan ukuran bervariasi mulai dari 330 ml hingga 620 ml, masing-masing berisi pupuk bermerek “cantik” yang sudab dihaluskan.
Selain itu, polisi juga menyita korek api kayu merek 6000 yang sudah diambil belerangnya dalam sebuah baskom sedang, Peralatan meracik bom, hingga peralatan menyelam. (Rif)








