Soal Penuntasan Kasus AT, Ihsan Basir akan Berkoordinasi dengan Mabes Polri

CAPT : Pj Bupati Banggai Kepulauan, Ihsan Basir, SH.,LLM (tengah) bersama anggota Kepolisian dari Polres Bangkep, Mahasiswa HMI Luwuk Banggai, dan Kamimo Banggai saat menyampaikan pernyataan sikap terhadap penanganan kasus Tipikor Ahmad Thamrin (AT) oleh Polda Sulteng, di ruang kerja Bupati, Senin (6/11). [FOTO : ISTIMEWA]

SALAKAN POST, SALAKAN – Pj Bupati Banggai Kepulauan, Ihsan Basir mengatakan akan berkoordinasi ke Gubernur, Mendagri, hingga ke Mabes Polri berkaitan dengan kasus Tipikor yang dilakukan mantan Ahmad Thamrin (AT), eks Kepala BPKAD Bangkep.

Hal itu dilakukan Ihsan Basir setelah Pemerintah daerah mendapat tuntutan dari masa aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Banggai dan Kerukunan Aksi Mahasiswa Indonesia Montolutusan (Kamimo) Banggai, Senin (6/11).

Bacaan Lainnya

Dalam pernyataannya, Ihsan Basir mengaku, akan koordinasi hingga ke Mabes Polri tersebut dilakukan untuk mempercepat proses penuntasan kasus yang menelan kerugian negara sebesar Rp 29,3 Miliar, sesuai hasil pemeriksaan Tipikor Polda Sulteng.

“Saya selaku pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan Gubernur Sulawesi Tengah, Mendagri, dan Mabes Polri untuk meminta agar kasus itu segera dituntaskan,” kata Ihsan Basir di ruang kerjanya dalam video berdurasi 1,23 detik.

Mahasiswa Kamimo dan HMI cabang Banggai telah melakukan aksi unjuk rasa menyeru masyarakat Kota Salakan sejak Sabtu Kamis, pekan lalu, untuk ikut mendesak Polda menuntaskan kasus tersebut.

Dalam orasinya menduga bahwa dana sebesar itu, juga ikut mengalir ke sejumlah pejabat daerah lainnya. Namun, hal tersebut belum terungkap sepenuhnya.

Padahal Kepala Bidang Humas Polda Sulteng di sejumlah media telah menyebutkan, setidaknya ada 59 orang ikut diperiksa dalam kasus itu, termasuk beberapa pejabat penting daerah di antaranya.

Karena itu, HMI cabang Luwuk Banggai dan Kamimo Banggai meminta Bupati dan DPRD untuk ikut berkoordinasi untuk mempercepat penuntasan kasus Ahmad Thamrin.  (Rif)

Pos terkait