Ranperda Pertanggungjawaban APBD Bangkep Tahun 2024 Diparipurnakan

CAPT : Rapat Paripurna DPRD Banggai Kepulauan tentang Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, Rabu (9/7). [FOTO : ISTIMEWA]

SALAKAN POST, SALAKAN – DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan memparipurnakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, Rabu (9/7).

Enam fraksi dalam Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Arkam Supu dan dihadiri langsung Bupati, Rusli Moidady itu, menyatakan menerima Ranperda tersebut.

Bacaan Lainnya

Meski begitu, DPRD Bangkep melalui juru bicara Pansus Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024, Erik Lauw menggarisbawahi sejumlah hal yang perlu dan segera ditindaklanjuti pihak eksekutif.

“Dokumen ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 masih perlu perbaikan secara komprehensif, terutama berkaitan tata kelola pendapatan daerah, baik yang bersumber dari transfer pusat mau pun PAD,” ujar Erik Lauw.

Hal yang secara khusus disoroti Pansus dalam Ranperda tersebut terutama berkaitan dengan rendahnya capaian PAD pada 2024 dari target yang ditentukan yakni sebesar Rp 40,17 miliar.

Menurut Erik, rendahnya capaian tersebut merupakan indikasi yang menunjukkan kelemahan OPD teknis dalam menggali sumber-sumber kekayaan daerah.

Asumsi pendapatan daerah, kata dia, semestinya disusun lebih realistis dan berbasis tren dan data historis, khususnya transfer beesifat salur.

Karena itu, ia meminta agar Badan Pendapatan Daerah dan OPD Pemungut PAD peru melakukan percepatan digitalisasi penagihan, serta memperluas basis objek pajak dan retribusi.

“Terkait itu, badapan pendapatan daerah dan organisasi dan OPD pemungut PAD perlu mempercepat digitalisasi sistem penagihan, serta meperluas basis objek pajak dan retribusi,” pintanya.

Terhadap BPKAD, Erik juga meminta untuk memastikan seluruh dokumen pendukung penyaluran DAK dan DBH disiapkan tepat waktu. Bahkan, inspektorat pun tak luput dari atensi Pansus untuk melakukan fungsi auditnya pertriwulan atas capaian pendapatan untuk mendorong pengoreksian secara cepat. (**)

Pos terkait