Peringatan Hari OTDA ke 30, Arkam Supu : Arahan Mendagri Harus Jadi Perhatian Pemda Bangkep

SALAKAN POST, SALAKAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) melaksanakan upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) ke 30 di Lapangan Ucapara Kantor Bupati, Senin (27/4).

Ketua DPRD, Arkam Supu hadir langsung dalam upacara yang dipimpin Sekretaris Daerah, Moh Aris Susanto mewakili Bupati, Rusli Moidady.

Bacaan Lainnya

Arkam Supu mengemukakan, arahan dari Mendagri yang disampaikan dalam peringatan Hari OTDA ke 30 ini, bukan hanya dianggap seremonial belaka, melainkan harus diseriusi pemerintah daerah.

“Saya kira arahan dari Mendagri tidak hanya dianggap bagian dari seremoni saja, melainkan harus diseriusi oleh pemerintah daerah,” kata Arkam kepada media ini.

Menurut Arkam, setidaknya beberapa hal penting terkait dari sambutan Mendagri yang sangat relevan dengan kondisi daerah saat ini, antara lain soal reformasi birokrasi dan kemandirian fiskal.

Dari sisi reformasi birokrasi, dia menyoroti lambannya langkah pemerintah daerah dalam menyelesaikan proses restrukturisasi atau perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Perampingan OPD, sebut dia, tidak hanya bermanfaat menekan angka belanja daerah, melainkan juga memotong rantai birokrasi dalam pelayanan masyarakat agar lebih efisien.

“Sehingga hal itu perlu disegerakan sebab dengan semakin rampingnya OPD, maka alur pelayanan pun akan semakin mudah diakses publik,” jelasnya. Dia juga menyinggung soal rendahnya kemampuan fiskal daerah.

Menurutnya, harus diakui bahwa pemerintah daerah sampai saat ini belum mampu memaksimalkan mengonversi sumber daya lokal menjadi pendapatan daerah.

“Akibatnya, di tengah efisiensi ini, banyak program atau pembiayaan kegiatan yang tidak memperoleh pembiayaan. Sebab sumber pendapatan dari pusat yang kita andalkan kini diperhadapkan dengan efisiensi,” jelasnya.

Olehnya itu, ia berharap, pemerintah daerah, khususnya perangkat daerah harus mampu berinovasi agar pengelolaan sumber daya lokal mampu mendongkrak peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya. (Rif)

Pos terkait