Pansus LKPJ DPRD Bangkep, Komisi I Minta Dikbud Tolak Anggaran Pembangunan Tidak Proporsional

oplus_1024

SALAKAN POST, SALAKAN – Komisi I DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk menolak anggaran pembangunan yang tidak proporsional.

Permintaan itu disampaikan Ketua Komisi I, Eko Febrianto Sahata bersama anggotanya dalam Rapat Kerja Kemitraan, tindak lanjut Pansus LKPJ Bupati tahun 2025, di ruang kerja Komisi I, Rabu (30/4/2026).

Bacaan Lainnya

“Jadi pak kadis, kalo ada anggaran pembangunan sarana pendidikan berupa gedung atau fisik lainnya dengan perkiraan anggaran yang tidak cukup, ditolak saja,” tegas Eko Febrianto Sahata.

Eko melontarkan penolakannya sebagai respons atas laporan Kepala Dinas, Hary Nursin mengenai adanya pembangunan sarana pendidikan yang tidak sesuai spesifikasi serta tidak mencapai realisasi 100 persen.

Menurut dia, memaksakan pembangunan sarana pendidikan dengan anggaran yang tidak proporsional tentunya akan berkonsekuensi pada rendahnya kualitas fisik.

Hal itu pun tidak hanya mengganggu aktifitas pembelajaran, melainkan juga berpotensi mengancam keselamatan peserta didik, tenaga pendidik, dan tenaga pendidikan.

Laporan Kadisdikbud dalam pertemuan itu turut dikonfirmasi oleh anggota Komisi I lainnya saat melakukan monitoring dan evaluasi lapangan sebelumnya.

Hal itu sebagaimana Badrin Liato mengungkapkan hasil monitoringnya di Desa Bangpanga Kecamatan Tinangkung Utara yang mendapati pembangunan gedung perpustakaan tidak berplafon, tidak berlantai keramik, bahkan tidak dilakukan pengecetan.

“Itu karena sesuai dengan apa yang disampaikan pak kadis tadi, anggarannya yang tidak cukup, sehingga hasilnya seperti itu, tidak ada plafon, tidak dicat, dan tidak ditehel (tidak berlantai keramik),” tutur Badrin.

Hal serupa disampaikan Winto mengenai adanya beberapa sekolah yang kualitas pembangunan gedungnya tidak mememuhi standar atau tidak sesuai spesifikasi.

“Jadi pak kadis, sebagaimana disampaikan pak letua komisi tadi, kalau anggarannya memang dianggap tidak mencukupi, maka sebaiknya ditolak saja, atau tidak dibangun,” ujar Winto.

Turut hadir anggota Komisi I lainnya, antara lain Hamira Sahid, Sartun Landengo, dan Habib Salomo. (Rif)

Pos terkait