SALAKAN POST, SALAKAN – Rencana Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) untuk mengoptimalkan efisiensi belanja melalui perampingan OPD hingga kini terus “ditagih” DPRD.
Pasalnya, sejak rencana tersebut disepakati dalam Rapat Paripurna tahun 2025 lalu, pihak eksekutif hingga kini seolah belum memberikan sinyal tentang perampungan prosesnya.
Ketua DPRD, Arkam Supu yang hampir pada setiap kesempatan pertemuan dengan eksekutif menyuarakan itu, kini kembali mempertanyakan komitmen kepala daerah.
“Semestinya, hari ini pemerintah daerah sudah bisa sedikit bernafas lega, kalau saja eksekutif serius menuntaskan rencana perampingan OPD ini,” kata Arkam.
Faktanya, lanjut dia, alih-alih merampungkan progress pengurusan adminstrasinya, pemerintah daerah malah melakukan pelantikan besar-besaran, termasuk pada OPD yang masuk dalam rencana penggabungan dengan OPD lain.
Olehnya itu, dia kembali menekankan bahwa perampingan OPD bukan lagi sekadar wacana melainkan sudah menjadi produk kebijakan daerah yang disepakati dalam rapat paripurna.
“Artinya, pemerintah daerah wajib melaksanakan keputusan itu hingga menjadi perda, tanpa pertimbangan apa pun lagi, karena sudah diparipurnakan, saya kira kita semua paham apa itu rapat paripurna,” tegas dia.
Dengan begitu, dia menekankan agar eksekutif mengawal progress pengurusan perampingan OPD lebih serius lagi, hingga menjadi produk hukum berupa peraturan daerah. (Rif)








