DPMD Fasilitasi Pendampingan Penyusunan RKPDes 2024

CAPT : Pendampingan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun 2024. [FOTO : ISTIMEWA]

SALAKAN POST, SALAKAN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menyelenggarakan Kegiatan pendampingan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun 2024.

Pendampingan dilakukan dengan membentuk empat tim. Setiap tim terdiri dari Asisten Sekretaris Daerah, Dinas PMD, Bappeda, Bappenda, dan Bagian Hukum Setda Bangkep.

Bacaan Lainnya

Dalam perencanaannya, kegiatan itu dilaksanakan dari tanggal 27 – 30 Juli 2023 di 12 Kecamatan. Namun karena terkendala kondisi cuaca, sehingga pelaksanaanya molor hingga tangga 1 Agustus 2023.

“Tujuannya untuk mengurangi kekeliruan atau memudahkan aparat desa dalam pengelolaan keuangan desa tahun 2024,” kata Arisusanto, Kepala DPMD selaku penanggung jawab dan Asisten Ketua Tim, kepada media ini, Senin (31/7).

Eks Kepala Bappeda dan Litbang Bangkep itu menekankan kepada aparat desa agar benar-benar memahami materi terutama berkaitan dengan teknis penyusunan RKPDes melalui kegiatan ini.

Hal itu dimaksudkan untuk melakukan efisiensi dan efektifitas dalam tahapan penyusunan pengelolaan keuangan desa tahun 2024.

“Jadi, tahun selanjutnya tidak ada lagi desa yang APBDes-nya tahun. Jadi tahun ini, APBDes harus selesai Paling lambat, 31 Desember 2023,” tuturnya.

Bahkan di tahun-tahun berikutnya, Kepala DPMD, menargetkan akan memungsikan pemerintah kecamatan dalam hal asistensi APBDes. Hal itu sebagaimana dilakukan pemerintahan Kabupaten Banggai.

“Rencananya, saya akan DPMD Kabupaten Banggai berkonsultasi tentang bagaimana memfungsikan pemerintah Kecamatan dalam asistensi APBDes,” bebernya.

Pendampingan itu memberikan penguatan terutama dalam beberapa hal, antara lain ; Siklus dan asas Penganggaran, struktur dan fungsi jabatan, Tahapan Penyusunan RKPDes, Pola penyimpangan keuangan desa dan Penindakan KPK, dan sebagainya. (Rif)

Pos terkait