SALAKAN POST, SALAKAN – Mengakhir tahun 2025, Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) memaparkan capaian kinerja selama setahun, dalam Press Release, Selasa (23/2025).
Kepala BNNK Banggai Kepulauan, Kombes pol Dr. H.Baharuddin, S.E.,M.Si yang memimpin langsung press release itu didampingi jajarannya, mulai dari Kasubag Umum, R. Dani Panyilie, Kepala Seksi Rehabilitasi, Asriansyah, S.Farm.,Apt, Kepala Seksi Pencegahan, Agustian, S.E, dan Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Ginantaka Hendrik Wicaksono, S.Psi.
BNN Kabupaten Banggai Kepulauan dalam melakukan upaya Pencegahan, Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di berbagai bidang, menggunakan tagline “Dengan Semangat War On Drugs For Humanity”.
Kombes Pol Dr. Baharuddin mengatakan, perang melawan narkoba sebagai upaya kemanusiaan yang menempatkan perlindungan dan penyelamatan manusia sebagai tujuan utama, pendekatan ini diwujudkan melalui sikap tegas dan tanpa kompromi terhadap bandar serta jaringan peredaran narkotika, namun tetap menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan dan nilai-nilai hak asasi manusia.Pada bidang tugas P2M, BNNK Banggai Kepulauan fokus pada program pencegahan dan pemberdayaan masyarakat.
Intervensi dilakukan di wilayah pedesaan maupun Kelurahan dengan menjadikan Ambelang, Kecamatan Tinangkung sebagai Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar) pada 2025.
“Total Desa/Kelurahan Bersinar yang terbentuk dari tahun 2020 sampai dengan saat ini sebanyak 114 Desa/Kelurahan yakni (2020), Desa Baka (2021), Desa Bongganan dan Desa Tompudau (2022), Desa Luksagu, Desa Kalumbatan dan Kelurahan Salakan(2023), Desa kautu dan Desa Saiyong (2024) Desa Tinangkung dan Desa Mansamat B dan Desa Ambelang Kec. Tinangkung (2025),” jelasnya.
Pada 2025 BNNK Banggai Kepulauan juga telah membentuk 50 relawan yang ada didesa Ambelang dan 50 penggiat anti narkoba yang turut membantu dalam memberikan informasi dan edukasi P4GN di lingkungan masing-masing (Lingkungan Pendidikan, Instansi Pemerintah dan Desa Tinangkung. Dari hasil kerja relawan, diperoleh nilai Indeks Kemandirian Partisipasi (IKP) instansi sebesar 3,77 yang berarti sangat mandiri.
Pada bidang pemberdayaan masyarakat BNNK Banggai Kepukauan melaksanakan program deteksi dini penyalahgunaan narkoba dengan turun melakukan tes urine di sejumlah instansi pemerintah, lingkungan swasta, lingkungan masyarakat, dan lingkungan pendidikan sejumlah 298 orang. “Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan 1 orang dari lingkungan swasta terdeteksi positif menggunakan metamfetamin/amfetamin (shabu).
Selanjutnya yang bersangkutan mengikuti asesmen untuk menjalani program rehabilitasi,” lanjutnya.Ada beberapa Program Nasional yaitu ketahanan keluarga, tahun 2025, BNN Kabupaten Banggai Kepulauan juga telah melaksanakan program ketahanan keluarga dengan melakukan intervensi kepada 40 keluarga yang terdiri dari 20 orangtua dan 20 anak perwakilan Desa Ambelang Kec. Tinangkung.
Program tersebut mendorong semua anggota keluarga untuk meningkatkan kualitas keterampilan hidup, keterampilan pola pengasuhan orang tua, kemampuan anak terkait bahaya penyalahgunaan narkoba serta penerapan pola hidup sehat.Kombes Pol Baharuddin mengungkapkan, remaja sangat rentan menjadi sasaran para pengedar. Bahkan siswa menengah pertama telah terpapar shabu.
Untuk mengatasi hal tersebut, dilakukan rangkaian kegiatan pembentukan Remaja Teman Sebaya (RTS) anti narkotika.Program tersebut merupakan program pembentukan karakter yang membekali peserta didik tingkat smp (untuk bnnk) agar memiliki ketahanan diri dan kemampuan dalam mencegah dan menangkal penyalahgunaan narkoba.
Pada bidang Rehabilitasi, yaitu upaya Rehabilitasi melalui Program IBM (Intervensi Berbasis Masyarakat) dengan memberikan Bimbingan Teknis kepada 5 orang Agen Pemulihan di Desa Saiyong. Tugas Agen Pemulihan adalah untuk melakukan rehabilitasi bagi para korban dan penyalahguna narkoba dengan kategori rendah, dan telah menangani 5 klien, untuk Rehabilitasi rawat jalan sebanyak 13 klien.
Sementara itu Klinik Pratama BNN Bangkep telah merujuk 2 klien pecandu berat ke Balai Rehabilitasi Baddoka Makassar.
Tahun 2025 ini tercatat sebanyak 25 pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba yang telah mengakses layanan rehabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama Montolutusan BNN Kabupaten Banggai Kepulauan. Selain itu juga Bidang rehabilitasi menjalankan program Nasional yaitu Pasca Rehabilitasi.
Bidang tugas Pemberantasan, BNN Banggai Kepulauan melakukan beberapa kegiatan yakni pemetaan kampung rawan narkoba dan upaya pemberantasan jaringan sindikat narkotika di wilayah, pelaksanaan asesmen secara terpadu bersama beberapa instansi, yakni Polres Banggai Kepulauan sebanyak 2 orang, Kejaksaan Negeri Banggai Kepulauan 1 orang dan Polres Banggai sebanyak 10 orang.
“Pelaksanaan asesmen secara terpadu ini dilakukan pada orang yang terlibat kasus narkoba untuk menentukan apakah orang tersebut pecandu, pengedar atau bandar narkoba dengan pendekatan medis dan hukum.
”Memanfaatkan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas seperti E-Mindik (Administrasi Penyidikan) di Bidang Pemberantasan, Tren (Telerehabilasi Narkoba), New Sirena (Sistem Informasi Rehabilitasi Narkoba) di Bidang Rehabilitasi, Layanan Konsultasi Online Dibidang Hukum, Aplikasi Boss (BNN One Stop Service) dan Aplikasi Laporin Aja dan Aplikasi SIN. (**/Rif)








