Badrin Liato Minta Kepala Inspektorat Baru Perketat Pengawasan Tata Kelola Keuangan Desa di Bangkep

CAPT : Badrin Liato, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan. [FOTO : ISTIMEWA]

SALAKAN POST, SALAKAN – Anggota Komisi I DPRD Banggai Kepulauan, Badrin Liato meminta Kepala Inspektorat (Inspektur), Jeane Rorimpandey untuk lebih memperketat pengawasan administrasi pemerintah desa.

Hal itu disampaikan Badrin menyusul kembali maraknya indikasi penyalahgunaan wewenang dan penyimpangan oleh pemerintah desa yang terungkap di Banggai Kepulauan.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, tata kelola keuangan pemerintah desa menjadi semacam fondasi yang harus diperkuat untuk memastikan pemerintahan desa berjalan sebagaimana mestinya.

Tahapan kegiatan perencanaan pembangunan desa harus di lakukan transparan terbuka dan aspiratif mulai dari musdes sampai kegiatan yang disepakati dalam musdes harus disampaikan pada masyarakat. 

“Semua perangkat pemerintahan hingga lembaga-lembaga masyarakat harus mendapatkan ruang partisipasi baik dalam perencanaan, penatausahaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pelaporan,” kata Badrin.

Sehingga, lanjut dia, proses pengambilan kebijakan hingga pelaksanaan program di tingkatan pemerintahan desa tidak menyimpang dari hasil musyawarah desa. 

Di Bangkep, sebut dia, sebagian besar permasalahan desa dimulai dari ketiadaan ruang partisipasi yang cukup untuk seluruh pemangku kepentingan.

“Sering kita temukan bahwa kegiatan musdes itu hanya di lakukan secara formalitas tanpa melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan lain di desa,” katad dia.

Sehingga masalah yang terjadi di semua desa nyaris serupa, mulai dari penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran hingga dana BLT yang digunakan untuk kepentingan lain.

“Karena kalau musdes itu hanya dilakukan secara formalitas maka ruang atau cela kepala desa untuk memainkan anggaran  ( korupsi )  untuk kepentingannya,” tegasnya.

Karena itu, Badrin meminta Kepala Inspektorat yang baru untuk lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap tata kelola keuangan desa.

“Saya meminta kepala inspektorat yang baru harus lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap tata kelola keuangan desa untuk mengantisipasi praktek-praktek penyimpangan,” tandasnya. (Rif)

Pos terkait