SALAKAN POST, SALAKAN — Terduga pelaku penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Luwu Utara, Sulawesi Selatan berhasil dibekuk Satreskrim Polres Bangkep (21/7/2026).
Di bawah arahan Kasat Reskrim, AKP Nanang Afrioko, Kanit Reskrim, Aiptu Yosias Yembenge yang memimpin Unit Patrolo Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Bangkep, menangkap buronan itu di atas Kapal yang baru bersandar di Pelabuhan Salakan, Selasa malam (21/7/2026).
Pengerahan Personel URC di lokasi penangkapan dilakukan untuk memastikan aksi peringkusan berjalan aman dan terukur tanpa adanya perlawanan dari tersangka.
Humas Polres Bangkep menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk sinergi antar-satuan kepolisian dalam menindaklanjuti permintaan backup resmi dari Satreskrim Polres Luwu Utara.
Dasar penangkapan mengacu pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/123/V/2026/SPKT/POLRES LUWU UTARA/POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 27 Mei 2026, serta Surat Perintah Penyidikan tertanggal 17 Juli 2026 terkait kasus tindak pidana penganiayaan berat yang menewaskan korban.
Peristiwa penganiayaan fatal itu sendiri terjadi pada Senin malam, 29 Juni 2026, di Jalan Laga Ligo, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara.
Usai kejadian, tersangka yang merupakan warga Kelurahan Baliase, Masamba, melarikan diri hingga terdeteksi bergerak menyeberang menuju wilayah hukum Polres Banggai Kepulauan.
Kapolres Banggai Kepulauan melalui Kasi Humas Polres Bangkep, Ipda Ridwan Sunge, S.H., membenarkan adanya penangkapan lintas wilayah tersebut.
Pihaknya menegaskan bahwa Jajaran Polres Bangkep selalu siap memberikan dukungan penuh terhadap penegakan hukum dan penangkapan pelaku kejahatan yang mencoba bersembunyi di wilayah hukum Banggai Kepulauan.
Saat ini tersangka telah diamankan oleh tim di Mapolres Bangkep dan segera berkoordinasi kepada penyidik Satreskrim Polres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib. (***)
Sumber : Humas Polres Bangkep








