SALAKAN POST, SALAKAN – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah alias BOS di SDN Inpres II Kalumbatan, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) diduga disunat alias dipotong Plt. Kepala Sekolah (Kepsek), Gafri Harun hingga puluhan juta.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini dari sejumlah narasumber terpercaya menyebut, Plt Kepsek menggunakan berbagai alasan untuk melakukan pemotongan BOS.
Salah satu alasan yang diakui Plt Kepsek untuk memotong anggaran BOS bahwa dirinya harus menutupi temuan hasil pemeriksaan BPKP tahun 2025, pada masa penugasan Plt sebelumnya, senilai Rp 20 Juta.
“Jadi, anggaran senilai Rp 20 juta itu, sudah dengan pajaknya, saya tahan untuk menutupi temuan pemeriksaan BPKP tahun 2025, karena Pak Into (Plt kepsek sebelumnya) enggan mengupayakannya, walaupun saya sudah hubungi,” tutur Gafri.
Sebelumnya, menurut informasi dari sejumlah sumber terpercaya, besaran anggaran yang ditahan Gafri Harun adalah senilai Rp 25 juta.
Bahkan hal itu disampaikan secara terbuka dalam rapat bersama dewan guru, beberapa hari setelah pencairan Dana BOS.
Namun hal itu dibantah secara tegas oleh Gafri Harun.”Siapa yang bilang Rp 25 juta? Mereka sudah keterlaluan. Jadi hanya Rp 15 juta, kalau dengan pajaknya, total sekiitaran Rp 20 juta,” jelasnya.
Alasan dirinya melakukan pemotongan, karena Plt Kepala Sekolah sebelumnya tidak mempunyai i’tikad untuk bertanggung jawab dengan temuan itu, sebelum pencairan Dana BOS Tahap II.
Olehnya, demi memuluskan pencairan Dana BOS, dirinya harus mencari cara untuk mememnuhi persyaratan di Dikbud Bangkep atau menunjukkan bahwa dana sebesar itu, masih tersedia, untuk dimasukkan dalam laporan pertanggungjawaban keuangan.
Dana BOS Tahap II senilai Rp 66,8 juta yang semestinya dialokasikan untuk mendanai berbagai kegiatan operasional sekolah hingga Desember 2026, saat ini menurut pengakuan Gafri Harun sudah habis terpakai untuk berbagai kegiatan.
Sehingga untuk memenuhi berbagai kebutuhan harian, termasuk konsumsi, pihak harus kembali mengandalkan hutang dengan jaminan BOS Tahap selanjutnya.
Padahal, di awal pergantian Plt Kepsek, sekira Bulan Mei 2026, Plt sebelumnya telah menyerahkan sisa penggunaan Dana BOS sebesar Rp 11,3 juta.
Namun dana itu pun sudah habis dibelanjakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk belanja buku ajar dan seragam sekolah untuk siswa baru.
Kabarnya pun, bendahara sempat mendapat kepercayaan memegang sisa anggaran Dana BOS Tahap II, namun selang beberapa hari kemudian Plt Kepsek, Gafri kembali menariknya dari tangan bendahara.
Sehingga, menurut informan media ini, sisa dana BOS di tangan bendaharan sudah nihil alias habis. (Rif)








