Sah! Pemkab Bangkep Teken MoU Pembangunan PLTS dengan Dua Perusahaan Asal Korsel

CAPT : Bupati dan Wakil Bupati Banggai Kepulauan, Rusli Moidady dan Serfi Kambey bersama Dua Perwakilan Perusahaan Encored dan ELT Energi Asal Korea Selatan menunjukkan Naskah Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani. [FOTO : ISTIMEWA]

SALAKAN POST, SALAKAN – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan secara resmi menandatangani kerja sama Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Pulau Bakalan.  

Penandatanganan nota kesepahaman atau MoU yang dilangsungkan di Kota Palu pekan lalu oleh Bupati, Rusli Moidady dan Wakil Bupati, Serfi Kambey dengan perwakilan dua perusahaan Korea Selatan (Korsel), Encored dan ELT Energy.

Bacaan Lainnya

“Penandatanganan kerja sama ini dilakukan sebagai bentuk kesepahaman antara pemerintah kabupaten Banggai Kepulauan dengan pihak perusahaan Encored dan ELT Energy,” kata Rusli Moidady, Kamis (1/5).

Pembangunan PLTS Bakalan, kata Rusli Moidady patut disyukuri, mengingat daerah yang dipimpinnya masih diperhadapkan dengan permasalahan pelayanan kelistrikan.

Terlebih, sambungnya, sumber yang diperoleh dari PLTS ini merupakan energi baru terbarukan yang ramah Lingkungan dan warga di tiga desa di Pulau Bakalan sangat membutuhkan itu.

“Warga di tiga desa di Pulau Bakalan sangat membutuhkan pelayanan listrik yang optimal, untuk menunjang berbagai kebutuhan mereka,” ujarnya.

Saat ini, tambah dia, pembangunan PLTS Bakalan sedang dalam tahapan penyiapan lahan, survei dan persiapan perencanaan.

Harapannya, kehadiran PLTS mampu menggenjot roda perekomian masyarakat di tiga desa di Pulau itu, yakni Desa Bakalan, Bulungkobit, dan Desa Bungin. (Rif)

Pos terkait