SALAKAN POST, SALAKAN – Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Banggai Kepulauan memutuskan untuk menalangi pembiayaan program BPJS Ketenagakerjaan secara pribadi.
Keputusan tersebut diambil, beberapa hari sebelum pelancuruan program BPJS Ketenagakerjaan yang dimulai dari Kecamatan Liang pada Senin 28/4).
Keputusan itu disampaikan melalui Penjabat Sementara Sekretaris Daerah , Suripto Nurdin kepada media, Minggu (27/4).
“Jadi, karena anggaran untuk BPJS ketenagakerjaan belum tersedia sekarang, maka pak Bupati dan wakil Bupati bersepakat untuk menalangi sementara pembiayaannya menggunakan dana pribadi,” Kata Buyung, sapaan Suripto Nurdin.
Buyung menjelaskan, pemerintah Banggai Kepulauan akan mengalokasikan anggaran BPJS Ketenagakerjaan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) pergeseran anggaran tahap ke – IV tahun ini.
Sehingga perekrutan kepesertaaannya akan dilakukan secara bertahap, mulai dari Kecamatan Liang, khususnya untuk pekerja rentan, mulai dari petani, nelayan, tukang, pegawai sara hingga petugas gereja.
“Jadi dimulai dari Kecamatan Liang dulu, terutama untuk petani, nelayan, tukang, hingga pegawai sara dan petugas gereja, mereka itu yang prioritas,” sebutnya.
Dia menambahkan, besaran santunan bergantung pada jenis kecelakaan yang dialami peserta BPJS. “Jika meninggal, maka santunan yang diterima ahli waris sebesar Rp 42 juta. Sedangkan untuk Keluarga miskin yang sudah terdaftar selama dua tahun, dua anaknya akan disekolahkan hingga perguruan tinggi,” tutupnya. (**/Rif)








