PIP Makassar dan Dinas Perikanan Bangkep Selenggarakan Diklat Keselamatan Kapal Tradisional di Bangkep

CAPT : Pembukaan Diklat Dasar-dasar Keselamatan dan Kecakapan Kapal Tradisional 60 Mil di Gedung KNPI Banggai Kepulauan. Sekretaris Dinas Perikanan Bangkep, Riska P. Thirayo, S.Pi (tengah) didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan Kecil, Abudin Dina, S.Pd (paling kiri) dan tiga akademisi Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar, Senin, (4/2). [FOTO : ISTIMEWA]

SALAKAN POST, SALAKAN – Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar berja sama dengan Dinas Perikanan Banggai Kepulauan menyelenggarakan Pendidikan dan Latihan atau Diklat Dasar-dasar Keselamatan dan Kecakapan Kapal Tradisional 60 Mil.

Kegiatan yang digelar di gedung KNPI Banggai Kepulauan itu dibuka oleh Sekretaris Dinas Perikanan, Riska P. Thirayo S.Pi yang didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan Kecil, Abudin Dinaa, S.Pd pada Senin, 4 Maret 2024.

Bacaan Lainnya

Tercatat, sebanyak ratusan Nelayan mengikuti Diklat yang akan dilangsungkan selama enam hari, hingga tanggal 9 Maret 2024 tersebut.

Riska P. Thirayo dalam sambutannya mengatakan, diklat tersebut diselenggarakan untuk memberikan pengetahuan, utamanya kepada nelayan tentang pentingnya kseselamatan kapal tradisional.

Sehingga para peserta yang diundang dalam kegiatan ini adalah para nelayan, mengingat nelayan Bangkep masih termasuk pengguna saranan melaut yang tradisional.

“Sehingga saya berharap para peserta yang hadir benar-benar bisa memahamami materi yang disampaikan pemateri,” kata Riska P. Thirayo

Kepada media ini, Kepala Dinas Perikanan, Ferdy Salamat mengatakan, kegiatan diklat tersebut sangat penting karena para nelayan akan dibekali pengetahuan tentang keselamatan pelayaran, serta akan diberikan Sertifikat kecakapan Nelayan.

“Ini merupakan kesempatan yang bagus bagi para Nelayan di Bangkep untuk mendapatkan banyak pengetahuan tentang keselamatan dakn kecakapan kapal tradisional,” tutupnya.

Diketahui, PIP Makassar merupakan salah satu UPT yang diberikan tanggung jawab untuk menyelenggaran program pemerintah pusat tersebut di beberapa daerah.

Peserta, usai diklat akan mendapat dua sertfikat, yakni sertifikat Basic Safety Training (BST) dan Sertifikat SKK 60 Mil. (Rif)

Pos terkait