Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Bangkep Menurun, Pj Bupati Targetkan Kategori B Nilai 80

CAPT : Ilustrasi Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik

SALAKAN POST, SALAKAN – Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) pada 2023 memperoleh Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik kurang memuaskan dari Ombudsman.

Pasalnya, nilai yang diperoleh tahun 2023 justru mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022 yang mencapai angka 58,96.

Bacaan Lainnya

Meski tidak mengalami penurunan signifikan, namun hal itu merupakan gambaran mengenai kualitas pelayanan publik yang diberikan pemerintah daerah.

Menanggapi hal itu, Pj Bupati, Ihsan Basir tidak banyak berkomentar dan mengakui rendahnya kualitas pelayanan publik di Bangkep.

Karena itu, ia menargetkan, tahun depan Kabupaten Bangkep bisa mengalami kenaikan signifikan hingga bertengger di Kategori dengan nilai di atas 80.

“Target 2025 masuk kategori B, nilainya naik hingga mencapai 80%,” singkat Ihsan Basir kepada media ini, Kamis (16/5).

Pada 2020, Kabupaten Bangkep pernah terperosok di zona merah dengan hanya memperoleh nilai lebih dari 40. Namun pada 2021, Bangkep melesat hingga di angka 58.

Kabupaten Bangkep di tahun 2023 berada di zona kuning, Kategori C dengan mengemas nilai 57,33.

Posisi itu membuat Bangkep berada di bawah Kabupaten Banggai di zona hijau dengan nilai 82,79, Kabupaten Tojo Una-una Zona Hijau dengan nilai 81,36, Morowali zona kuning nilai 60,90 , Morowali Utara zona kuning 58,70, dan Buol zona kuning dengan 57,37.

Iya, pokoknya target dinaikkan,” singat Pj Bupati saat ditanya soal upaya peningkatan penilaian kepatuhan pelayanan publik(Rif)

Pos terkait