Moh Iqbal Laiti Pertanyakan Fungsi Pengawas pada Proyek Drainase Kawasan Perkantoran Pemda

CAPT : Kanan : Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Bangkep, Moh Iqbal Laiti. Kiri : Proyek Pembangunan Drainase di kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan yang saat ini sedang dikerjakan, Jumat (1/9/2023). [FOTO : RIFAN/SALAKAN POST]

SALAKAN POST, SALAKAN – Sekretaris Fraksi Geindra DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep), Moh Iqbal Laiti mempertanyakan fungsi pengawas pada proyek pembangunan drainase di area perkantoran pemerintah daerah.

Ikbal sapaan Moh Iqbal Laiti, menyebut proyek drainase tersebut dikerjakan secara serampangan dan mengabaikan sisi kualitas, karena sebagian material yang digunakan diduga tidak sesuai spesifikasi.

Bacaan Lainnya

“Terlepas dari apakah ada metode terbaru mengenai campuran bahan bangunan, tapi di mana-mana, material untuk perekat batu pada sebuah bangunan, harusnya pakai pasir dan semen saja, bukan sirtu,” beber Iqbal kepada media ini, Jumat (1/9).

Dijelaskannya, proyek senilai Rp. 379.474.000.000 dengan kualitas seperti itu, jelas sangat merugikan pemerintah daerah. Sebab pengerjaannya yang terindikasi menyalahi spesifikasi yang sudah disepakati.

Anggota DPRD Bangkep dari Fraksi Gerindra itu juga menyorot pembuangan material galian drainase yang sudah memakai separuh badan jalan. Menurutnya, hal itu cukup mengganggu aktifitas berkendara warga.

“Tanah galiannya juga itu, sudah menutup separuh badan jalan. Dan itu jelas cukup mengganggu pengendara,” tandasnya

Sekretaris Komisi II DPRD itu menyebut, dinas PUPR tidak seharusnya menjadikan pengawas, hanya sebagai formalitas, melainkan fungsinya dimaksimalkan.

Karena itu, Iqbal meminta komisi II DPRD melayangkan panggilan ke dinas terkait untuk meminta keterangan terkait hal itu.

Untuk meminta kejelasan mengenai hal itu, media ini kemudian mencoba menemui Kepala Dinas PUPR yang ada di kantornya, Kamis siang (31/8), pukul 14.30.

Namun yang bersangkutan, melalui Satpol PP yang piket, mengarahkan awak media ke bidang terkait. Sayangnya usaha untuk konfirmasi itu kembali kandas, karena kepala bidang terkait belum ada di kantor. (Rif)

Pos terkait