Kapolsek Bulagi dan Anggotanya Ringkus Pelaku Pemerasan Berprofil Polisi di Facebook

CAPT : Kapolsek Bulagi, Ipda Ruhil Newton Sugiarto, SH (paling kanan Kaos hitam) bersama jajarannya, dan Kanit Intelkam Polsek Liang Aipda Moh. Hafidnuddin dan Anggota Bhabinkamtibmas Bripka Purnomo dan Briptu Bambang Aswantara, usai berhasil meringkus pelaku pemerasan warga Bulagi Minggu (22/1). [FOTO : ISTIMEWA]

SALAKAN POST, SALAKAN – Pelaku pemerasan warga Bulagi Utara berprofil anggota Polri di Facebook, akhirnya diringkus Kapolsek Bulagi, Ipda Muh Ruhil Newton Sugiarto, SH bersama anggotanya.

Kapolres Bangkep AKBP Bambang Herkamto, SH melalui Kapolsek Bulagi Ipda Muh Ruhil Newton Sugiarto, SH saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa pengangkapan itu.

Bacaan Lainnya

Ipda Ruhil menyebut, penangkapan dilakukan bersama Personil Polsek Liang, Kanit Intelkam Polsek Liang Aipda Moh. Hafidnuddin dan Anggota Bhabinkamtibmas Bripka Purnomo dan Briptu Bambang Aswantara, Minggu (22/1).

“Kita telah mengamankan seorang Pelaku Pengancaman dan Pemerasan Menggunakan Akun Facebook Fiktif dengan Profil Anggota Polri di wilayah Peling Tengah sesaat setelah melakukan aksinya,” ungkap Kapolres Ipda Ruhil.

Pengungkapan kasus, lanjut Ipda Ruhil, berawal dari aduan Korban di Mako Polsek Buko yang langsung di terima oleh Kapolsek Buko Ipda Rahim Hasan.

Bertepatan, hari itu itu, pihaknya tengah melakukan pengisian data di Mako Polsek Bulagi, sehingga laporan langsung diterima.

Korban dalam keterangannya melaporkan bahwa dirinya telah beberapa kali diperas pelaku. Metodenya, pelaku memperdayai korban agar lebih leluasa melakukan aksi tercelanya.

“Karena merasa terancam dan tertekan oleh pelaku, korban pun menuruti permintaan pelaku dengan mengirimkan sejumlah nominal dan pulsa telefon sampai beberapa kali,” tutur Kapolsek yang merupakan Local Boy itu.

Akibat dari aksi pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 1.500.000.

Olehnya, setelah menerima laporan korban, Pihaknya bersama-sama Kapolsek Buko menyusun strategi dan metode untuk mengungkap kasus kejahatan siber itu.

dilakukan

setelah Tracking, kegiatan penyelidikan IT dan juga di Combine dengan penyelidikan manual dilakukan, maka pelaku yang ternyata berada di wilayah Kecamatan Peling Tengah pun akhirnya melakukan penangkapan kepada pelaku yang didapati sedang mengendarai sepeda motor di jalan raya Desa Patukuki.

Setelah penangkapan dilakukan terhadap pelaku berinisial “Y”, pemeriksaan dan interogasi awal dilakukan.

Hasilnya, pelaku membenarkan aksi bejatnya itu. Hal tersebut juga dikuatkan dengan bukti jejak digital kejahatan pelaku saat dilakukan penangkapan.

Kapolsek yang telah beberapa kali meringkus pelaku kejahatan siber itu menyebut, aksi kejahatan siber kerap menimpa masyarakat dengan berbagai modus operandi.

“seperti Mama / Papa / Teman Minta Pulsa, Memenangkan Hadia (Mobil, Sepeda Motor, Uang Tunai dll tanpa ikut undian/kuis), ditelepon anak, keluarga sakit, kecelakaan dan minta dana untuk berobat, biaya rumah sakit, ditelepon anak, keluarga tertangkap membawa Narkoba dan minta uang tebusan, dan masih banyak lagi,” sebutnya.

Olehnya itu pihaknya berharap agar masyarakat lebih berhati-hati dan bijak dalam bermedia sosial.

“Sebab kejahatan di dunia maya (Cybercrime) selalu ada disetiap waktu dengan berbagai modus operandi yang berbeda-beda”, tutup Kapolsek Bulagi (Rif)

Pos terkait