SALAKAN POST, SALAKAN – DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) akhirnya menetapkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, dalam Rapat Paripurna Jumat (28/8).
Ketua DPRD (Arkam Supu), Wakil Ketua I (Sry yeni), Wakil Ketua II (Suhardin Sabalino) hadir langsung dalam rapat yang dihadiri langsung Bupati, Rusli Moidady dan Wakil Bupati, Serfi Kambey.
Rusli Moidady dalam sambutannya mengatakan, dalam asumsi perubahan pendapatan daerah eksekutif dan legislatif bersepakat penyesuaian terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, Serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Eksekutif dan Legislatif Pemda Bangkep juga menyepakati penyesuaian pada beberapa jenis belanja, mulai dari belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga untuk memenuhi anggaran program dan kegiatan prioritas.
Rusli Moidady dalam kesempatan itu tidak menyebutkan secara rinci perubahan atas beberapa jenis pendapatan dan jenis belanja. Namun pihaknya memastikan, perubahan tersebut tetap berfokus pada program dan kegiatan prioritas daerah.
Enam fraksi yang ada di DPRD Bangkep dalam pandangan fraksinya masing-masing menyatakan menerima hasil pembahasan atas Rancangan Perubahan KUA-PPAS tahun 2026.
Arkam Supu dalam juga mengatakan, kesepakatan antara legislatif dan eksekutif terhadap hasil pembahasan atas Rancangan Perubahan KUA-PPAS akan menjadi pedoman penyusunan Rancangan Perubahan APBD tahun 2026.
Dia berharap, perubahan anggaran tersebut tetap sejalan dengan visi misi kepala daerah hingga pada tahapan realisasinya. (Rif)








