Dinas Perikanan Bangkep Turut Hadiri Pelepasliaran Penyu di Teduang

CAPT : Ir. Ferdy Salamat, S.T.,M.Si.,IPM, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Banggai Kepulauan saat menyampaikan sambutan dalam acara pelepasliaran 9 ekor penyu hijau dewasa di Teduang, Desa Ambelang, Kecamatan Tinangkung, Senin (4/12). [FOTO : ISTIMEWA]

SALAKAN POST, SALAKAN – Dinas Perikanan Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) turut menghadiri pelepasliaran penyu yang digelar oleh Sat Polairud Polres Bangkep, Senin (4/12).

Pelepasliaran yang dilakukan di Pantai Teduang Desa Ambelang itu dipimpin langsung Kapolres Bangkep, AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak, SH.

Bacaan Lainnya

Turut hadir Pabung 1308/LB, Kasat Polairud (Iptu Darfin, SH) KPH Pulau Peling Dinas Kehutanan Provinsi, Kepala Dinas Perikanan (Ferdy Salamat), Sekretaris Dinas Perikanan (Riska P. Thirayo), dan Sekretaris BPBD (Martomi Panggili), serta pejabat dan pegawai dinas perikanan lainnya.

Sebanyak 9 ekor penyu sisik hijau yang dilepasliarkan itu merupakan hasil sitaan Polairud Polres Bangkep dari dua orang nelayan di Bangkep.  

Ferdy Salamat membenarkan Kapolres Bangkep bahwa tidak ada satu alasan apa pun yang membenarkan aktifitas penangkapan atau penjualbelian penyu, karena diketahui penyu merupakan hewan lindung.

“Siapa pun yang kedapatan menangkap penyu akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ferdy Salamat.

Dijelaskan Ferdy, pemanfaatan cangkang, konsumsi telur, dan daging penyu hijau menjadi pemicu utama kelangkaannya.

Karena itu, ia menghimbau kepada seluruh nelayan di Banggai Kepulauan tidak lagi melakukan penangkapan penyu. Sebab uang yang diperoleh dari penjualan hewan tersebut tidak sebanding dengan sanksi hukum yang didapatkan.

Di lain sisi, tambah Ferdy, generasi Banggai Kepulauan ke depan masih berhak mendapat warisan salah satu satwa purba yang mulai langka itu. (Rif)

Pos terkait