SALAKAN POST, SALAKAN – Tiga instansi pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) melakukan inspeksi di salah satu warung makan di Kota Salakan sebagai buntut dari viralnya temuan banyak ulat pada salah satu bahan makanan yang dibeli dari warung makan, Senin (21/4).
Ketiga instansi itu, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdaganan (Diskoperindag), dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Kepala Dinas PMPTSP, Din Lamasada, Kepala Dinas Koperindag Jeane Rorimpandey, dan Sekretaris Dinas Kesehatan, Riang Lala turut langsung dalam kegiatan pengecekan langsung warung makan tersebut.
Kedatangan ketiga instansi itu bertujuan untuk mengetahui langsung sumber pembelian, penyimpanan, dan proses pengolahan bahan makanan yang disediakan oleh pemilik warung makan.
“Melakukan pengecekan langsung, termasuk menyangkut pembelian dan penjualan, apakah memang ayam yang dibeli itu masih layak konsumsi. Karena biasanya di pasar itu ada ayam yang sudah putih dan mengarah pada ketidaklayakan konsumsi,” kata Jeane Rorimpandey, Kepala Dinas Koperindag.
Sementara Sekretaris Dinas Kesehatan, Rianglala mengatakan, pihaknya menemukan permasalahan relevan, berupa wadah penyimpanan bahan makanan yang ternyata sudah tidak layak pakai.
“Jadi, ada tim keamanan pangan yang akan turun untuk evaluasi satu kali, kemudian beberapa minggu lagi kita akan evaluasi lagi, kalau tidak ada perbaikan, kita akan mengeluarkan rekomendasi ke DPMPTSP untuk dilakukan pencabutan izin,” kata Rianglala.
Alhasil, ketiga instansi tersebut bersepakat meminta pemilik warung makan melakukan penutupan sementara waktu, guna memperbaiki proses pengolahan dan mengganti penyimpanan bahan makanan.
Sehari sebelumnya, sebuah video tentang ditemukannya ulat di salah satu jenis makanan, viral di sejumlah media sosial di Bangkep. Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan bahwa makanan itu berasal dari warung makan Arrahma di yang yang terletak di Jalan Teluk Wajo Salakan. (Rif)








